IDI Ingatkan Risiko Aborsi, Bisa Berdampak pada Kehamilan Selanjutnya

IDI Ingatkan Risiko Aborsi, Bisa Berdampak pada Kehamilan Selanjutnya

Infocakrawala.com – JAKARTA – pemerintahan memperbolehkan korban pemerkosaan untuk melakukan tindakan aborsi . Ketentuan ini ada di dalam di PP Bidang Kesehatan terbaru yang digunakan disahkan Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Tindakan aborsi ini sendiri merupakan menggugurkan janin di tempat pada kandungan. Tentunya, hal ini bersyarat juga diperuntukan untuk para korban pemerkosaan.

Pemerintah sudah melegalkan tindakan aborsi bersyarat, tetapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan bahwa aborsi miliki risiko juga perlu diadakan dengan prosedur yang tersebut tepat.

Ketua Area Legislasi kemudian Advokasi PB IDI dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG mengatakan, setiap tindakan aborsi tentu akan berisiko untuk wanita yang tersebut menjalankannya.

“Aborsi itu adalah tindakan medis. Semua tindakan medis punya risiko,” kata dr. Ari pada media briefing, Hari Jumat (2/8/2024).

Salah satunya yang digunakan dapat menjadi risiko wanita pascamelakukan tindakan aborsi, yakni apabila dirinya kembali hamil pada kemudian hari. dr. Ari menjelaskan wanita yang tersebut pernah mengalami keguguran atau melakukan aborsi masih bisa jadi berpeluang untuk hamil lagi.

Namun, tindakan aborsi yang tersebut berisiko ini juga tak menyembunyikan kemungkinan memberikan dampak pada kehamilan selanjutnya.

“Kalau kita lihat dari teorinya sih (wanita yang mana pernah aborsi) bisa jadi hamil lagi,” jelas dr. Ari.

“Tapi, waktu tindakan aborsi juga kan punya risiko, contohnya waktu dikuret terjadi luka atau dinding rahim lebih besar tipis, atau terjadi infeksi ssgala macem. Nah risiko itu yang digunakan mampu memengaruhi kehamilan selanjutnya,” ujar dia.

Untuk itu, penting untuk warga memahami edukasi tentang aborsi ini. Meski sudah ada dilegalkan pemerintah untuk korban pemerkosaan, dr. Ari tetap memperlihatkan mengimbau agar melakukannya dengan prosedur yang mana aman kemudian sesuai SOP tenaga medis.

“Semakin besar tindakannya tentu akan diadakan oleh dokter spesialis,” paparnya.