Iptu Andre Azhar Gelar Pernikahan Mewah di dalam ICE BSD, Ternyata Gajinya Segini

Iptu Andre Azhar Gelar Pernikahan Mewah di tempat di ICE BSD, Ternyata Gajinya Segini

Infocakrawala.com – Sosok Iptu Andre Azhar berada dalam menjadi sorotan, usai pesta pernikahan mewahnya dengan Asyifa Dewi dijalankan dengan mewah pada ICE BSD Tangerang, Banten pada Hari Sabtu (16/12/2023) kemarin. Diketahui bahwa Iptu Andre Azhar merupakan anak dari Wakapolri Komjen Agus Andrianto,

Pernikahan kemudian resepsi yang mana dilakukan dengan adat Minang modern dan juga dimeriahkan tradisi pedang pora khas pernikahan perwira Polri menjadi sorotan berbagai orang.  Nama Iptu Andre Azhar sudah pernah menjadi topik pembicaraan sejak beberapa bulan yang lalu ketika ia terlihat bertemu dengan Presiden Joko Widodo bersatu Asyifa Dewi juga keluarganya.

Pertemuan yang bersifat tertutup di tempat Istana Negara pada November 2023 disebut-sebut sebagai kunjungan silaturahmi antara Wakapolri Komjen Agus Andrianto dengan Presiden Jokowi, yang juga merupakan undangan untuk mengunjungi pernikahan putranya.

Pernikahan mewah anak Wakapolri Agus Andrianto, Andre Azhar, dengan Asyifa Dewi. (TikTok/@amienilyas13)
Pernikahan mewah anak Wakapolri Agus Andrianto, Andre Azhar, dengan Asyifa Dewi. (TikTok/@amienilyas13)

Pernikahan mewah Iptu Andre Azhar menimbulkan orang juga bertanya, berapa sebenarnya penghasilan Iptu Andre Azhar?

Dasar hukum yang tersebut mengatur upah polisi, termasuk IPTU, diatur di Peraturan pemerintahan Nomor 17 Tahun 2019, yang mengubah Peraturan eksekutif Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Struktur Gaji Berdasarkan Pangkat

Pangkat IPTU merupakan bagian dari golongan tingkat III pada struktur kepangkatan kepolisian. Berikut adalah rentang besaran penghasilan untuk beberapa pangkat dalam golongan PAMA (Pangkat Perwira Pertama):

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Mata Uang Rupiah 2.735.300 – Rupiah 4.425.200.
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Mata Uang Rupiah 2.820.800 – Rupiah 4.635.600.
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Simbol Rupiah 2.909.100 – Simbol Rupiah 4.780.600.

Tunjangan Khusus Berdasarkan Pangkat

Selain pendapatan pokok, polisi juga menerima tunjangan khusus yang digunakan berbeda-beda berdasarkan pangkat yang dimaksud merekan miliki. Beberapa di tempat antaranya meliputi:

  • Uang Lauk Pauk: Sebesar Rupiah 50 ribu hingga Rupiah 60 ribu per hari, dikeluarkan dari anggaran belanja pemerintah senilai Simbol Rupiah 400 triliun.
    Tunjangan Kinerja: Merupakan apresiasi berhadapan dengan tugas serta tanggung jawab di pekerjaan. Besarannya bervariasi, mencapai hingga 70% dari total penghasilan yang digunakan diterima polisi.
  • Tunjangan Pensiun: Dihitung berdasarkan Peraturan otoritas PP 20/2019 terkait tunjangan pensiunan pokok purnawirawan Polri. Besaran dana pensiun berkisar antara Simbol Rupiah 1 jt hingga Simbol Rupiah 4 jt per bulan, dengan kenaikan sebesar 5% dari tunjangan sebelumnya setiap tahunnya.
  • Contoh besaran dana pensiunan pokok purnawirawan polisi menunjukkan rentang antara Mata Uang Rupiah 1.643.500 hingga Rupiah 2.220.600 per bulan untuk Golongan Tamtama, sementara Golongan Perwira Tinggi berkisar antara Mata Uang Rupiah 1.643.500 hingga Simbol Rupiah 4.448.100 per bulan.

(Sumber: Suara.com)