negeri Israel Bebaskan Warga Palestina pada Kondisi Miris, Kaki kemudian Tangan Patah hingga Tantangan Bernapas

negeri negara Israel Bebaskan Warga Palestina pada Kondisi Miris, Kaki kemudian Tangan Patah hingga Tantangan Bernapas

Infocakrawala.com – Sebanyak 114 warga Palestina, termasuk 4 orang wanita, dibebaskan oleh Otoritas tanah Israel pada Kamis (1/2/2024). Mereka ditahan oleh militer negara Israel selama serangan terbaru pada Jalur Gaza.

Dari jumlah total tersebut, 10 orang termasuk individu wanita, dibawa ke rumah sakit dalam kota Rafah oleh sebab itu kondisi kondisi tubuh kemudian fisik memburuk hingga membutuhkan perawatan medis.

Menurut sebuah sumber medis terhadap Anadolu, para tahanan yang dimaksud mengalami patah tulang, khususnya di dalam bagian tangan lalu kaki mereka. Hal itu terjadi akibat dari siksaan selama ditahan pasukan Israel.

Pada leher serta kepala beberapa tahanan didapati gumpalan darah, sementara yang mana lain mengalami kesulitan bernapas, luka juga cakaran, dan juga bengkak di tempat tangan, kata wartawan Anadolu dalam lokasi kejadian ketika merek tiba di area rumah sakit.

Seorang pejabat Palestina pada otoritas perlintasan Wilayah Gaza mengungkapkan untuk wartawan Anadolu bahwa para tahanan dibebaskan lewat perlintasan komersial Karm Abu Salem atau Kerem Shalom pada Jalur Gaza.

Militer negeri Israel menahan banyak warga Palestina selama serangan darat di dalam Kawasan Gaza pada 27 Oktober. Namun, otoritas negeri Israel terus menolak memberikan informasi mengenai keberadaan atau kondisi merek yang digunakan ditahan di area Gaza.

Israel melancarkan serangan mematikan dalam Jalur Daerah Gaza pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 27.019 warga Palestina lalu melukai 66.139 orang. Hampir 1.200 warga tanah Israel diyakini tewas pada serangan Hamas.

Serangan tanah Israel sudah menyebabkan 85 persen penduduk Kawasan Gaza menjadi pengungsi dalam berada dalam kekurangan makanan, air bersih serta obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur pada wilayah kantong yang disebutkan telah dilakukan rusak atau hancur, menurut PBB. (Antara)

(Sumber: Suara.com)