Istana Ungkap Pansel Capim KPK Berjumlah 9 Orang

Istana Ungkap Pansel Capim KPK Berjumlah 9 Orang

Infocakrawala.com – JAKARTA – Istana mengungkapkan anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan juga badan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah sembilan orang.

“Keanggotaan pansel yang dimaksud akan berjumlah 9 orang yang digunakan terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah lalu 4 orang dari unsur rakyat yang tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (9/5/2024).

Ari mengatakan, nama-nama calon pansel masih di proses pematangan dengan memperhatikan masukan kemudian harapan dari masyarakat. “Nama-nama calon anggota Pansel Capim lalu Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan publik untuk mendapatkan anggota pansel yang tersebut kredibel juga berintegritas,” kata Ari.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan pansel pimpinan KPK akan disampaikan pada bulan ini. Saat ini proses pembentukan masih berjalan. Namun, Ari tiada membeberkan secara rinci siapa cuma calon-calon yang tersebut akan menjadi pansel pimpinan KPK tersebut.

“Pembentukan Pansel Capim KPK masih di proses yang dimaksud rencananya akan disampaikan pada bulan ini,” kata Ari, Rabu 8 Mei 2024.

Perlu diketahui, bahwa pimpinan KPK akan habis masa jabatan pada akhir 2024. Seharusnya, pimpinan KPK hanya sekali menjabat selama 4 tahun kemudian berakhir di tempat tahun kemarin 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk menunda masa jabatan hingga 5 tahun lalu akan berakhir tahun ini.