Bisnis  

Jadi Anggota Komite BP Tapera, Basuki, Sri Mulyani kemudian Ida Fauziyah Cs Terima Honor hingga Rp43 Juta

Jadi Anggota Komite BP Tapera, Basuki, Sri Mulyani kemudian Ida Fauziyah Cs Terima Honor hingga Rp43 Juta

Infocakrawala.com – JAKARTA – Gaji para pekerja swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja mandiri akan dipangkas 3% untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat ( Tapera ).

Rincian potongan penghasilan untuk Tapera ini akan dibayarkan pemberi kerja 0,5% kemudian pekerja 2,5%. Sementara, pekerja mandiri dipotong penuh sebanyak 3%. Ketentuan mengenai Tapera diatur di Peraturan otoritas (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan otoritas Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Pasal 5 PP Tapera mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau telah menikah yang tersebut mempunyai penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum diwajibkan menjadi partisipan Tapera. pemerintahan memberikan waktu untuk mendaftarkan para pekerjanya untuk Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020. Artinya pendaftaran itu harus dilaksanakan pemberi kerja paling lambat 2027.

Pasal 20 PP Tapera pun menyebutkan pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana Tapera. Bagi pekerja mandiri atau freelancer juga demikian, setiap tanggal 10.

Jika tanggal 10 hari libur, maka simpanan dibayarkan pada hari kerja pertama pasca hari libur tersebut. Untuk pekerja BUMN, BUMD, serta swasta diatur oleh menteri yang menyelenggarakan pemerintahan di tempat bidang ketenagakerjaan.

Sementara itu, untuk pekerja mandiri diatur oleh BP Tapera, namun dasar perhitungan untuk menentukan perkalian besaran simpanannya dihitung dari penghasilan yang digunakan dilaporkan.

Pungutan upah untuk Tapera yang disebutkan akan dikelola oleh BP Tapera. Pengelolaan dirumuskan oleh anggota komite kemudian jajaran komisioner lalu deputi komisioner. Melansir laman resmi BP Tapera, tugas dari komite BP Tapera ialah merumuskan dan juga menetapkan kebijakan umum serta strategis di pengelolaan Tapera; melakukan evaluasi berhadapan dengan pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan serta pelaksanaan tugas BP Tapera lalu menyampaikan laporan hasil evaluasi menghadapi pengelolaan Tapera terhadap Presiden.

Anggota komite Tapera terdiri dari, Menteri Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai ketua serta Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota komite.

Sementara, Komisioner dijabat Heru Pudyo Nugroho, Deputi Komisioner Area Pengerahan Dana Sugiyarto, Deputi Komisioner Sektor Pemupukan Dana Doddy Bursman, Deputi Komisioner Sektor Pemanfaatan Dana Sid Herdi Kusuma dan juga Deputi Komisioner Sektor Hukum juga Administrasi Wilson Lie Simatupang.