Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK Sebut Dewas Tak Temukan Pelanggaran Etik

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK Sebut Dewas Tak Temukan Pelanggaran Etik

Infocakrawala.com – JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terjadi melakukan pemeriksaan terhadap jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap saksi sebanyak Rp3 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa tak ditemukannya indikasi pelanggaran etik.

“Itu laporannya satu tahun yang mana lalu, Januari 2023. Sudah diadakan pemeriksaan oleh Dewas dari Januari sampai Desember, satu tahun, serta bukan menemukan bukti indikasi pelanggaran etik,” ujar Ali Fikri untuk wartawan, Selasa (2/4/2024).

Ali menjelaskan Lingkup Penindakan juga Pencegahan KPK juga sudah ada melakukan pemeriksaan. Akan tetapi, kata dia, hingga ketika ini belum ditemukan bukti adanya pemerasan tersebut.

“Nah, kemudian Desember dinotadinaskan untuk diadakan pemeriksaan dalam Penindakan serta Pencegahan. Pak Alex bilang surat belum mengundurkan diri dari kan, akibat memang benar telah dijalankan pengumpulan bukti sementara tiada ada indikasi itu,” jelasnya.

“Makanya, kami coba kembali dalami itu melalui pencegahan, LHKPN, pasca Lebaran baru diklarifikasi. Tapi, indikasi-indikasinya memang benar bukan ditemukan. PPATK juga sudah ada kami dapatkan datanya. Memang belum ada indikasi dari laporan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memverifikasi bahwa oknum jaksa yang mana diduga memeras saksi sebanyak Rp3 miliar telah dikembalikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pasti akan kami komunikasikan, apalagi yang dimaksud bersangkutan kan sebenarnya sudah ada ada surat pengembalian akibat telah lebih lanjut dari satu puluh tahun. Sekarang sudah ada pada Kejaksaan,“ ujar pria yang kerap disapa Alex itu untuk wartawan pada Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Alex menjelaskan pengembalian itu bukan ada kaitannya dengan dugaan perkara tersebut. Ia menuturkan pengembalian itu sudah ada dijalankan Maret lalu.