Jampidsus Ditarget, Praktisi Hukum Ingatkan Kepercayaan Publik Terhadap Kejagung Tinggi

Jampidsus Ditarget, Praktisi Hukum Ingatkan Kepercayaan Publik Terhadap Kejagung Tinggi

Infocakrawala.com – JAKARTA – Serangkaian aksi yang mana menyudutkan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah seperti penguntitan hingga pembunuhan karakter disayangkan praktisi hukum Saor Siagian. Peristiwa-peristiwa yang dimaksud tak lepas dari upaya perlawanan balik para koruptor.

Kejagung di beberapa tahun terakhir gencar membongkar berbagai skandal korupsi jumbo hingga kepercayaan umum (public trust) terhadap Korps Adhyaksa naik.

“Kita juga harus objektif, bagaimana kinerja Jaksa Agung pada waktu ini. Dari tiga lembaga penegak hukum sekarang, yang digunakan paling dipercaya (publik) adalah Kejagung, baru Polri, kemudian KPK,” ujar Saor, Hari Jumat (31/5/2024).

“Itu adalah (hasil) survei serta betul (buah) kerja-kerja mereka itu memberantas korupsi, betul-betul megakorupsi,” tambahnya.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia periode April 2024, Kejagung menjadi institusi penegak hukum yang digunakan paling dipercaya umum dengan skor 74,7%. Kedudukan selanjutnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK) 72,5%, pengadilan 71,1%, Polri 70,6%, dan juga KPK 62,1%.

Saor mengingatkan bahwa satu dari semua terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi tata niaga timah di area Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022 dijerat pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice).

“Dari 21 yang digunakan telah dilakukan ditetapkan terperiksa dugaan korupsi timah, salah satu dijerat obstruction of justice,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung sama-sama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara menghadapi perkara dugaan korupsi tata niaga timah di area wilayah IUP PT Timah (TINS) periode 2015-2022 mencapai Rp300 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan jumlah keseluruhan yang dimaksud lumayan fantastis. “Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang dimaksud semula kita perkirakan Rp271 triliun lalu sekarang ini mencapai sebesar Rp300 triliun,” ujarnya, Rabu (29/5/2024).

Total kerugian yang disebutkan diketahui pasca penyidik melakukan kolaborasi sama-sama dengan BPK kemudian ahli kerugian riil terkait ekologis, ekonomis, serta rehabilitasi lingkungan.

Hingga pada waktu ini, sebanyak 22 orang telah terjadi ditetapkan terdakwa perkara dugaan aktivitas pidana korupsi kemudian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tata niaga komoditas timah dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Terkait dituduh TPPU telah lama ditetapkan 6 tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di tempat Kejagung, DKI Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).