Jampidsus Febrie Benarkan Dikuntit Densus 88: Jadi Urusan Kelembagaan

Jampidsus Febrie Benarkan Dikuntit Densus 88: Jadi Urusan Kelembagaan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah membenarkan anggota Densus 88 Antiteror Polri menguntit dirinya. Dia menyerahkan perkara yang dimaksud ke Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Ini telah diambil alih Jaksa Agung,” kata Febrie menanggapi penguntitan yang disebutkan di area Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Menurut dia, persoalan hukum yang disebutkan telah dilakukan secara penuh diambil alih Jaksa Agung kemudian akan diselesaikan antarlembaga negara Kejaksaan Agung serta Polri.

“Karena ini juga sudah ada menjadi urusan kelembagaan sehingga harus secara resmi disampaikan,” ujarnya.

Jampidsus Febrie dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan di malam hari di tempat sebuah restoran kawasan Cipete, Ibukota Selatan, Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 yang disebutkan lantas diketahui Polisi Militer yang dimaksud sudah ditugaskan mengawal Febrie. Salah manusia dalam antaranya tertangkap. Di media sosial turut beredar informasi baik foto maupun video yang mana diduga berkaitan dengan isu memata-matai Jampidsus.

Sekelumit tentang Febrie bahwa yang dimaksud bersangkutan sedang menangani tindakan hukum korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang tersebut bernilai Rp271 triliun.

Dia ditunjuk pada Januari 2022 ketika menggantikan Ali Mukartono yang mana ditugaskan menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas). Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir pada Jakarta, 19 Februari 1968. Artinya, usianya saat ini telah memasuki 56 tahun. Kendati lahir di area Jakarta, Febrie diketahui menghabiskan masa kecilnya di tempat Jambi.

Dia menamatkan sekolah dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di area Jambi. Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996. Waktu itu, ia berdinas pada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.