Jaring Capim KPK Berintegritas, ICW Minta Pansel Penuhi 5 Poin Hal ini

Jaring Capim KPK Berintegritas, ICW Minta Pansel Penuhi 5 Poin Hal ini

Infocakrawala.com – JAKARTA – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Kurnia Ramadhana menyampaikan harapan terhadap calon pimpinan (Capim) dan juga Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa kerja 2024-2029. Setidaknya ada lima poin yang dimaksud mutlak harus dipenuhi oleh Panitia Seleksi (Pansel) selama menjaring capim lalu Dewas mendatang.

Pertama, kata dia, Pansel harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi lalu akuntabilitas sebagaimana tercermin pada Pasal 31 UU KPK. Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan untuk masyarakat.

“Kedua, Pansel harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Hal ini yang luput serta diabaikan oleh Pansel bentukan Presiden tahun 2019 lalu. Padahal, Pasal 30 ayat (6) UU KPK secara tegas menyebutkan bahwa rakyat berhak untuk memberikan tanggapan menghadapi kinerja Pansel,” ujar Kurnia di keterangannya, Mingguan (2/6/2024).

Ketiga, Pansel harus meletakkan nilai integritas sebagai indikator utama dan juga pertama di menjaring Capim juga Dewas KPK. Salah satu yang dimaksud dapat digunakan oleh Pansel untuk menguji integritas calon adalah kepatuhan LHKPN.

“Khususnya bagi pendaftar dari kalangan pelopor negara terlibat maupun mantan pengurus negara. Jadi, bila ditemukan calon yang tersebut tak patuh LHKPN, baik tiada melapor atau terlambat, mestinya dengan segera digugurkan, bahkan sejak proses seleksi administrasi,” jelas dia.

Keempat, Pansel harus menelusuri rekam jejak kandidat secara penting agar kemudian didapatkan Capim kemudian Dewas KPK yang tersebut independen. Penelusuran rekam jejak tidak cuma semata terkait hukum, akan tetapi juga menyangkut etika.

“Potret suram seleksi tahun 2019 lalu yang digunakan meloloskan pelanggar etik seperti Firli Bahuri tidak ada boleh lagi diulangi. Tak lepas dari itu, Pansel juga mesti mencermati adanya peluang afiliasi kandidat dengan warna kebijakan pemerintah tertentu,” terangnya.

Kelima, Pansel harus berpartisipasi di mencari lalu menghadirkan figur-figur berintegritas, kompeten, juga independen untuk mendaftar sebagai Capim dan juga Dewas KPK.

“Sebab, ketika ini, bukanlah hal mudah untuk memacu rakyat yang tersebut memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pemimpin kemudian pengawas pada lembaga antirasuah itu,” pungkas Kurnia.