Jawab Keheranan Hary Tanoe masalah Anak Buahnya, Polisi Sebut Penyitaan Ponsel Aiman untuk Keperluan Hal ini

Jawab Keheranan Hary Tanoe hambatan Anak Buahnya, Polisi Sebut Penyitaan Ponsel Aiman untuk Keperluan Hal ini

Infocakrawala.com – Polda Metro Jaya menyita ponsel milik jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Penyitaan itu untuk kepentingan pembuktian pada penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penyitaan adalah rangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih serta atau menyimpan dalam bawah penguasaannya, benda bergerak atau tiada bergerak, berwujud atau tidaklah berwujud.

“Untuk kepentingan pembuktian di penyidikan, penuntutan kemudian peradilan, ” katanya ketika dikonfirmasi di tempat Jakarta, Hari Jumat (26/1/2024).

Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi pada dugaan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks.

Selain itu Ade juga mengakses pendapat tentang kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya. Terkait itu, Ade Safri mengaku tak tahu lalu tidak ada ada program pemanggilan terhadap yang mana bersangkutan.

Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap saja akan melakukan pemeriksaan perkara ini dengan profesional dan juga akuntabel.

“Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan juga akuntabel dan juga bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun,” katanya.

Sementara Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang dimaksud sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.

“Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 Waktu Indonesia Barat masih belum selesai, makanya saya datang ke sini,” katanya ketika ditemui di tempat Polda Metro Jaya, Jumat.

Hary Tanoe juga mengaku bingung sebab Aiman diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Anak buah saya Aiman, beliau dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak,” katanya.

Dia mempertanyakan penyitaan yang disebutkan ponsel (HP) tersebut.

Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Suara.com/Bagaskara)

“Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau telah terperiksa baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke di tempat ini untuk menanyakan,” katanya lagi.

Hary Tanoe juga menjelaskan dirinya bukan mempermasalahkan penyitaan ponsel Aiman tapi statusnya masih sebagai saksi.

“Bukan takut permasalahan HP disita tapi masalahnya pada di lokasi ini Aiman kan sebagai warga negara, ia punya hak, ia punya kewajiban. Kalau sebagai terdakwa memang benar itu sudah ada wajar,” katanya.

Hary Tanoe juga kecewa lantaran dirinya tidaklah diperbolehkan masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang digunakan membuatnya akhirnya meninggalkan gedung. (Antara)

(Sumber: Suara.com)