Kamis, Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Kamis, Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Infocakrawala.com – JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan mengadakan sidang etik terkait tindakan hukum dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron . Dia akan diperiksa pada Kamis 2 Mei 2024 lusa.

“Kan beliau (Nurul Ghufron) terlapor,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho terhadap wartawan, Selasa (30/4/2024).

Albertina menuturkan belum ada konfirmasi terkait penampilan dari Nurul Ghufron. Dia mengatakan majelis sidang akan berunding terkait kelanjutan sidang jikalau Nurul Ghufron sebagai terlapor tak hadir.

“Kalau enggak datang ya nanti majelisnya berunding, seperti apa nantinya,” jelas dia.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait mutasi PNS dalam lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan mutasi PNS yang disebutkan dari kantor pusat Kementan yang dimaksud berada di area Ibukota ke tempat Jawa Timur.

“Itu memohon untuk memindahkan salah seseorang pegawai dari Kementerian Pertanian dalam pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang,” kata Albertina terhadap wartawan, hari terakhir pekan (26/4/2024).

Dewas pun akan menyelenggarakan sidang etik yang dimaksud pada Kamis 2 Mei 2024. Hal itu menurut Albertina, lantaran pihaknya menemukan bukti adanya komunikasi Ghufron dengan pejabat Kementan.

“Iya menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti lah kita lanjutkan ke persidangan,” paparnya.