Kapolri Bakal Proses Kapolda Ketahuan Langgar Netralitas pemilihan

Kapolri Bakal Proses Kapolda Ketahuan Langgar Netralitas pemilihan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidaklah segan memproses Kapolda yang tersebut ketahuan melanggar netralitas Pemilihan Umum 2024 .

Hal itu dikatakan Kapolri merespons pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seseorang Kapolda, sebagai saksi pada gugatan sengketa Pilpres 2024 di area Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tentunya kedudukan kami apalagi ada isu saksi dari Kapolda lalu sebagainya, ya kita tunggu saja, apabila memang sebenarnya betul ada, melanggar, ya kita proses,” kata Kapolri ketika ditemui usai rapat koordinasi (rakor) dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di tempat Kantor Kemenko Polhukam, Ibukota Pusat, Hari Jumat (15/3/2024).

Di sisi lain, Kapolri mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan Kapolda sebagai saksi di gugatannya. Namun, harus dengan bukti yang mana kuat.

“Ya kalau memang benar ada ya boleh-boleh saja,” ucapnya.

Kapolri mengungkapkan, meskipun ia mengizinkan orang Kapolda bersaksi, namun beliau mengaku belum mengetahui siapa Kapolda yang digunakan akan dihadirkan oleh TPN Ganjar-Mahfud pada gugatan MK tersebut.

“Lah saya justru mengawaitu namanya siapa,” ujarnya.

Sebelumnya, PDIP sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan juga Mahfud MD, siap menghadirkan individu Kapolda, pada waktu melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 dalam MK.

Hal yang dimaksud diungkap Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat. “Kami memiliki data serta bukti yang tersebut kuat sekali. Kami bukan akan larut dengan permasalahan selisih bilangan perolehan,” kata Henry pada keterangannya, Mulai Pekan (11/3/2024).

“Tapi kami akan fokus pada TSM oleh sebab itu kejahatan ini sudah ada luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang mana TSM,” tambahnya.

Menurut Henry, kekalahan Ganjar-Mahfud di area Jawa Tengah (Jateng) juga tak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Hal itu akan dibuktikan pada waktu bersidang dalam MK.

“Tanpa itu tiada akan ada selisih ucapan seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga warga mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain,” jelasnya.

“Dan akan ada Kapolda yang tersebut kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” tutupnya.