Kasus Dugaan Korupsi Taspen Bakal Dibawa KPK ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Taspen Bakal Dibawa KPK ke Tahap Penyidikan

Infocakrawala.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyebabkan persoalan hukum dugaan korupsi di dalam PT Tabungan kemudian Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ke proses penyidikan.

Hal itu diadakan menyusul proses penyelidikannya yang mana hampir rampung.

Baca Juga:

Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara

Momen Anies Baswedan Terlihat Gelagapan Gegara Cak Imin Ucap Tiga Kata Ini

Potret Keluarga Dokter Gunawan, Dokter Kopassus yang mana Kena Tegur Mayor Teddy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, surat perintah dimulainya penyelidikan (sprindik) masih berproses atau belum diterbitkan.

“Masih pada proses menyelesaikan administrasinya kemudian belum bisa saja kami sampaikan,” kata Ali disitir Suara.com, Rabu (21/2/2024).

“Kenapa? Karena ini nanti mengakibatkan persepsi, oleh sebab itu penyidikan butuh waktu proses administrasinya dengan benar, dengan tepat. Baru kemudian setelahnya prosesnya sudah ada selesai, semua kami akan mengumumkan secara resmi terhadap masyarakat,” sambungnya.

Ali belum dapat melakukan konfirmasi waktu yang dimaksud dibutuhkan untuk merampungkan proses administrasi sprindik, namun disebutnya dipengaruhi total tersangkanya.

“Tergantung, beda-beda, perkara per kasus-kasusnya. Kalau kemudian tadi tersangkanya tambahan dari satu, kalau tersangkanya satu mungkin saja sanggup cepat , kalau tersangkanya lebih lanjut dari 10 butuh banyak,” kata Ali.

Dugaan korupsi pada Taspen diketahui, pasca penyelidik KPK pernah memanggil Rina Lauwy, mantan istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada 1 September 2023.

Rina mengaku menjalani pemeriksaan untuk persoalan hukum dugaan korupsi di tempat Taspen pada periode 2018-2020. Disebutnya di rentang waktu itu, mantan suaminya, Antonius sudah ada menjadi direktur utama PT Taspen.

Rina juga dikonfirmasi tentang penerimaan uang dari mantan suaminya. Namun, ia mengaku, menolak pemberian tersebut.