Kasus Suap Kajari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Kasus Suap Kajari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

InfoCakrawala.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan aliran uang, hasil penggeledahan kasus korupsi sebagai suap yang mana menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro juga kawan-kawan.

“Ditemukan kemudian diamankan antara lain dalam bentuk berbagai dokumen termasuk catatan aliran beberapa orang uang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (21/11/2023).

Penggeledahan dilaksanakan KPK dalam sebagian tempat dalam Bondowoso, di dalam rumah para tersangka lalu kantor Dinas Bina Sumber Daya Air juga Bina Konstruksi pada Senin (20/11/2023). Dokumen yang digunakan diduga barang bukti akan dilaksanakan penyitaan oleh KPK.

“Penyitaan juga analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari tersangka PJ (Puji) dan juga kawan-kawan,” kata Ali.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap pengurusan perkara pada Kejaksaan Negeri Bondowoso. Para tersangka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan juga Andhika Imam Wijaya (AIW).

Puji juga Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang mana melibatkan perusahaan Yossy serta Andhika dalam pengadaan peningkatan produksi serta nilai tambah holtikultura.

(Sumber: Suara.com)