Kejagung: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah dalam HP Milik Anggota Densus 88

Kejagung: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah di HP Milik Anggota Densus 88

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penangkapan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang dimaksud melakukan penguntitan untuk Jaksa Agung Muda Sektor Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Setelah ditangkap, ditemukan fakta adanya profiling Febrie Adriansyah sebagai target operasi.

“Bahwa memang benar benar ada isu, tidak isu lagi, fakta penguntitan di area lapangan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).

Ketut menjelaskan, ketika perkembangan regu pengawal Jampidsus melakukan penangkapan terhadap pribadi anggota Densus 88. Setelah itu, diadakan pengecekan tehadap ponsel anggota yang ditangkap dan juga ditemukan adanya profiling diduga targetnya yakni Jampidsus.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang mana menguntit, ternyata di dalam di HP yang tersebut bersangkutan itu temukan profiling daripada Pak Jampidsus,” kata Ketut.

Atas perkembangan tersebut, penguntit dibawa ke Kejaksaan Agung. Karena penguntit merupakan anggota Polri, selanjutnya diserahkan terhadap Paminal Polri. “Kita serahkan terhadap Polri untuk ditangani lebih lanjut lanjut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah sempat dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan waktu malam di area sebuah restoran Perancis di tempat kawasan Cipete, DKI Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 yang disebutkan lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah terjadi ditugaskan mengawal Febrie. Salah seseorang dalam antaranya pun tertangkap.