Kejagung Kerahkan 30 Personel Susun Berkas Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kejagung Kerahkan 30 Personel Susun Berkas Dakwaan 10 Tersangka Kasus Korupsi Timah

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kapuspenkum Kejagung , Harli Siregar menyatakan setidaknya ada sekira 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dimaksud melibatkan di penyusunan berkas dakwaan juga penanganan perkara dugaan korupsi timah . Termasuk 10 orang terdakwa yang mana baru dilimpahkan ke Kejari DKI Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

“Kajari Jaksel yang mana punya otoritas ya, namun berdasarkan informasi kemungkinan besar ada sekitar 30 jakaa yang tersebut akan terlibat pada penanganan perkara ini,” ucapannya pada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, Jaksa yang digunakan dikerahkan untuk menyusun lalu menangani berkas dakwaan dugaan tindakan hukum korupsi timah yang dimaksud setidaknya ada sekira 30 orang. Mereka berasal dari Kejagung lalu Kejari Ibukota Selatan. Mereka pun akan segera diberikan pengamanan khusus guna mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan.

“Semua jaksa yang dimaksud menangani ini akan ada pengamanan-pengamanan khusus terhadap mereka dan juga itu sejak awal sudah ada kami lakukan. Karena bagaimanapun jaksa harus bekerja secara baik, khususnya pada penyusunan surat dakwaan dan juga mempersiapkan segala sesuatu berkas perkara,” tuturnya.

Berkaitan pelimpahan berkas dakwaan para dituduh tindakan hukum timah yang disebutkan ke PN Tipikor, lanjut Harli, dijalankan manakala berkasnya telah dilakukan rampung. Kejari Jaksel tentu punya strategi penuntutan pula di menyerahkan berkas-berkas tersebut.

“2 (tersangka) perkara sebelumnya sedang disusun surat dakwaannya, serta 10 (tersangka) berkas perkara yang dimaksud telah dilimpahkan tahap 2 hari ini sedang dilaksanakan penelitian, ini akan terus digodok pasukan Jaksa Penuntut Umum. Apakah pelimpahannya nanti dijalankan sekaligus atau sesuai dengan tahapan yang mana dijalankan barangkali strategi penuntutannya akan diserahkan pada Kejari Jaksel,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Kejari DKI Jakarta Selatan sudah menerima pelimpahan tahap 2 dari 12 terdakwa dugaan perkara korupsi timah, 2 dituduh dilimpahkan pada Selasa, 4 Juni 2024 lalu, sedangkan 10 terdakwa dilimpahkan pada Kamis (13/6/2024) siang tadi. Masih ada 9 orang terperiksa lagi yang tersebut belum dilaksanakan pelimpahan tahap 2 oleh Kejagung ke kejaksaan.