Keluarga Pegi Setiawan Minta Mahkamah Agung Awasi Praperadilan

Keluarga Pegi Setiawan Minta Mahkamah Agung Awasi Praperadilan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Ibu Pegi Setiawan, Kartini mendatangi Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Ibukota Pusat, Kamis (20/6/2024). Kartini didampingi kuasa hukum Pegi, Toni RM.

Toni menjelaskan maksud kedatangannya sama-sama keluarga Pegi untuk memohon agar MA melalui badan pengawasan bisa jadi mengawasi jalannya proses praperadilan yang dimaksud akan berlangsung pada pekan depan.

“Kenapa kami perlu menyampaikan permintaan terhadap MA untuk mengawasi, agar proses sidang praperadilan Pegi Setiawan berjalan fair, objektif, agar hakimnya ketika memutus adil, sesuai fakta-fakta yang mana terungkap dalam persidangan,” kata beliau untuk wartawan pada MA, Kamis (20/6/2024).

Toni juga menjelaskan, permohonan ini ditujukan melawan kekhawatirannya lantaran pihaknya yakin bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku. Sebab, kata dia, DPO merupakan Pegi alias Perong tidak Pegi Setiawan. Ia pun menilai alat bukti yang mana dimiliki penyidik bukan cukup.

“Maka kami gugat praperadilan. Kami khawatir PN Bandung masih menetapkan sah penetapan dituduh itu meskipun menurut kami alat buktinya minim. Ada beberapa persyaratan formil lain termasuk nanti apakah dilaksanakan pemeriksaan saksi atau belum sebelum ditetapkan tersangka,” ujar dia.

Karena, kata dia, kliennya tidak buronan persoalan hukum pembunuhan Vina. “DPO itu Pegi alias Perong. Kalau Pegi alias Perong yang dimaksud ditangkap silakan, tapi kan ini orang yang digunakan berbeda. Kalau orang yang berbeda yang digunakan dicurigai haruslah dilaksanakan pemanggilan dulu, akibat orang lain kan, beda dengan Pegi alis Perong. Hal ini enggak, dengan segera diadakan penangkapan,” pungkasnya.