Kemenag Sambut Transformasi Penyelenggaraan Haji kemudian Umrah dari Arab Saudi

Kemenag Sambut Transformasi Penyelenggaraan Haji kemudian Umrah dari Arab Saudi

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyambut baik upaya Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi Arab pada memperbaiki pelayanan ibadah haji kemudian umrah setiap tahunnya. Pelayanan itu diperlukan mengingat setiap tahunnya Indonesia dianggap sebagai negara terbesar yang tersebut memberangkatkan jemaah haji dan juga umrah.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji lalu Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief ketika hadir di Peresmian King Salman International Convention Center lalu Pameran Haji lalu Umrah di tempat Madinah, Hari Senin (22/4/2024) di malam hari waktu setempat. Hilman menyatakan pihaknya mendapatkan undangan resmi dari pemerintahan Kerajaan Arab Saudi untuk hadir di peresmian gedung lalu pameran haji lalu umrah. Tujuannya untuk menjalin kerja sebanding kedua negara.

“Yang kedua, ini keliatannya ada perubahan penyelenggaraan (haji serta umroh dari Arab Saudi) khususnya untuk jemaah kita. Ini adalah sebetulnya yang digunakan sedang kita cari. Cluenya perubahan-perubahan apa yang dimaksud terjadi,” kata Hilman ditemui pada lokasi.

Menurut Hilman, Indonesia sangat berkepentingan di tempat di kegiatan ini. Sebab, pelaksanaan ibadah haji dan juga umrah tak terlepas dari regulasi yang mana diatur oleh kedua negara. Sehingga, setiap perkembangan lalu kebijakan yang digunakan dikeluarkan oleh otoritas Arab Saudi harus direspons secara cepat lalu tepat oleh Indonesia.

“Seperti contoh kemarin ada banyak kebijakan yang baru mendadak seperti visa ziarah, visa umrah kemudian perubah-perubahan ini cepat sekali. Sementara di area Indonesia kita harus in line. Jadi kita ingin state regulation tertata khususnya untuk merespons perubahan-perubahan itu,” ujarnya.

Di samping itu, kata Hilman, Indonesia juga harus menyiapkan berbagai aturan yang tersebut ada guna memperbaiki pelayanan ibadah haji serta umrah. Dia kemudian mengaku sudah ada mengeksplorasi segala persiapan dengan dengan mitra pemerintah yakni Komisi VIII DPR RI.

Menurutnya, salah satu yang digunakan dibahas adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 yang tersebut mengatur secara jelas tentang penyelenggaraan haji kemudian umrah. “Jadi proses terus berlangsung kemudian kita ingin mengawasi perkembangan-perkembangan yang ada, mana sebetulnya yang tersebut dapat lebih lanjut kondusif, terkait pembinaan tentu pelayanan serta juga proteksi jemaah. Jadi 3 poin itu yang dimaksud harus kita jaga. Jangan sampai kita menyingkap lebar, juga travel profesional pun umpamanya masih ada beberapa kasus, kalau sendiri-sendiri gimana nih situasinya lalu lain-lain,” ungkapnya.