Kemenkes Gelar Imunisasi Polio Tambahan dalam 3 Daerah Akibat Kasus Lumpuh Layu Akut, Catat Tanggalnya

Kemenkes Gelar Imunisasi Polio Tambahan pada 3 Daerah Akibat Kasus Lumpuh Layu Akut, Catat Tanggalnya

Infocakrawala.com – Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) gelar kejuaraan imunisasi polio tambahan pada Jawa Tengah, Jawa Timur, kemudian Daerah Sleman Yogyakarta menyusul kejadian luar biasa atau KLB polio. Imunisasi dilakukan serentak pada 15 Januari serta 19 Februari 2024.

Imunisasi polio tambahan diadakan setelahnya ditemukan 3 perkara lumpuh layu akut di dalam kabupaten Pamekasan juga Sampang di tempat Jawa Timur, dan juga Wilayah Klaten, Jawa Tengah. Imunisasi ini masuk kategori Sub PIN Polio.

“Pemerintah bersatu Komite Imunisasi Nasional sudah pernah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang mana dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” ujar Direktur Jenderal Pencegahan lalu Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada waktu konferensi pers, hari terakhir pekan (12/1/204).

Maxi menambahkan alasan imunisasi polio tambahan diselenggarakan di area Jawa Tengah serta Jawa Timur yang mana merupakan lokasi terjadinya KLB polio. Pemberian imunisasi tambahan juga dilaksanakan di tempat Kota Sleman DIY, yakni area yang berbatasan segera dengan Wilayah Klaten, lokasi ditemukannya tindakan hukum polio beberapa waktu lalu.

“Sekalipun di tempat DIY tidaklah ada kasus, tapi yang kita takuti itu sirkulasi virusnya ada di area kabupaten tetangga, sejenis seperti dalam Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di dalam Sumatera Utara,” terang Maxi.

Ia juga menjelaskan imunisasi polio tambahan akan dilaksanakan pada 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan di waktu satu minggu dengan jarak antar putaran minimal satu bulan.

Maxi membeberkan, Sub PIN Polio ini berusaha mencapai anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, walaupun status imunisasi sudah ada lengkap, anak tetap saja harus mengikuti acara Sub PIN Polio.

“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan juga merata di tempat setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucapnya.

Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang tersebut akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.

Imunisasi bisa jadi didapatkan penduduk secara gratis di area prasarana layanan kebugaran seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan sekolah seperti PAUD, TK, SD atau sederajat dan juga pos imunisasi lainnya di dalam bawah koordinasi puskesmas.

“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin pada fasyankes masih berjalan seperti biasa,” pungkas Maxi.

(Sumber: Suara.com)