Kemenkes Gelar Imunisasi Polio Tambahan di tempat 3 Daerah Akibat Kasus Lumpuh Layu Akut, Catat Tanggalnya

Kemenkes Gelar Imunisasi Polio Tambahan dalam tempat 3 Daerah Akibat Kasus Lumpuh Layu Akut, Catat Tanggalnya

Infocakrawala.com – Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) penghargaan imunisasi polio tambahan dalam Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Kota Sleman Yogyakarta menyusul kejadian luar biasa atau KLB polio. Imunisasi diselenggarakan serentak pada 15 Januari serta 19 Februari 2024.

Imunisasi polio tambahan diadakan pasca ditemukan 3 perkara lumpuh layu akut pada kabupaten Pamekasan kemudian Sampang di dalam Jawa Timur, dan juga Wilayah Klaten, Jawa Tengah. Imunisasi ini masuk kategori Sub PIN Polio.

“Pemerintah dengan Komite Imunisasi Nasional sudah memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang mana dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” ujar Direktur Jenderal Pencegahan serta Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada waktu konferensi pers, Hari Jumat (12/1/204).

Maxi menambahkan alasan imunisasi polio tambahan dijalankan di dalam Jawa Tengah juga Jawa Timur yang merupakan lokasi terjadinya KLB polio. Pemberian imunisasi tambahan juga dijalankan di tempat Wilayah Sleman DIY, yakni area yang digunakan berbatasan secara langsung dengan Daerah Klaten, lokasi ditemukannya perkara polio beberapa waktu lalu.

“Sekalipun di tempat DIY tiada ada kasus, tapi yang dimaksud kita takuti itu sirkulasi virusnya ada dalam kabupaten tetangga, sejenis seperti pada Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di dalam Sumatera Utara,” terang Maxi.

Ia juga menjelaskan imunisasi polio tambahan akan dilaksanakan pada 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan pada waktu satu minggu dengan jarak antar putaran minimal satu bulan.

Maxi membeberkan, Sub PIN Polio ini memiliki target anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meskipun status imunisasi telah lengkap, anak tetap saja harus mengikuti inisiatif Sub PIN Polio.

“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran lalu merata di area setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucapnya.

Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang mana akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang mana diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.

Imunisasi bisa saja didapatkan warga secara gratis pada infrastruktur layanan kondisi tubuh seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan sekolah seperti PAUD, TK, SD atau sederajat dan juga pos imunisasi lainnya di dalam bawah koordinasi puskesmas.

“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin pada fasyankes tetap saja berjalan seperti biasa,” pungkas Maxi.

(Sumber: Suara.com)