Kemenkes Gelar Imunisasi Polio Tambahan di dalam 3 Daerah Akibat Kasus Lumpuh Layu Akut, Catat Tanggalnya

Kemenkes Gelar Imunisasi Polio Tambahan pada di 3 Daerah Akibat Kasus Lumpuh Layu Akut, Catat Tanggalnya

Infocakrawala.com – Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) gelar kejuaraan imunisasi polio tambahan dalam Jawa Tengah, Jawa Timur, juga Kota Sleman Yogyakarta menyusul kejadian luar biasa atau KLB polio. Imunisasi dijalankan serentak pada 15 Januari juga 19 Februari 2024.

Imunisasi polio tambahan dijalankan setelahnya ditemukan 3 persoalan hukum lumpuh layu akut dalam kabupaten Pamekasan kemudian Sampang pada Jawa Timur, juga Kota Klaten, Jawa Tengah. Imunisasi ini masuk kategori Sub PIN Polio.

“Pemerintah dengan Komite Imunisasi Nasional telah lama memberikan rekomendasi untuk segera merespons KLB dengan memberikan imunisasi tambahan atau yang digunakan dikenal dengan Sub Pekan Imunisasi Polio (Sub PIN Polio),” ujar Direktur Jenderal Pencegahan juga Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada waktu konferensi pers, Hari Jumat (12/1/204).

Maxi menambahkan alasan imunisasi polio tambahan dijalankan dalam Jawa Tengah juga Jawa Timur yang digunakan merupakan lokasi terjadinya KLB polio. Pemberian imunisasi tambahan juga dijalankan pada Kota Sleman DIY, yakni tempat yang digunakan berbatasan secara langsung dengan Kota Klaten, lokasi ditemukannya persoalan hukum polio beberapa waktu lalu.

“Sekalipun di area DIY tidak ada ada kasus, tapi yang kita takuti itu sirkulasi virusnya ada di dalam kabupaten tetangga, sejenis seperti dalam Aceh, imunisasi tambahan juga kita lakukan di dalam Sumatera Utara,” terang Maxi.

Ia juga menjelaskan imunisasi polio tambahan akan dilaksanakan pada 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan pada waktu satu minggu dengan jarak antar putaran minimal satu bulan.

Maxi membeberkan, Sub PIN Polio ini memiliki target anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, walau status imunisasi sudah ada lengkap, anak tetap saja harus mengikuti inisiatif Sub PIN Polio.

“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan juga merata dalam setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucapnya.

Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang dimaksud akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang dimaksud diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.

Imunisasi sanggup didapatkan publik secara gratis di dalam sarana layanan kemampuan fisik seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan lembaga pendidikan seperti PAUD, TK, SD atau sederajat dan juga pos imunisasi lainnya dalam bawah koordinasi puskesmas.

“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin di dalam fasyankes tetap saja berjalan seperti biasa,” pungkas Maxi.

(Sumber: Suara.com)