Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Komunitas

Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Komunitas

Infocakrawala.com – JAKARTA – Ketua Umum Diskusi Mahasiswa Madura (FORMAD) Ferdiansyah Baidowi merespons imbauan yang tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi kemudian UKM Arif Rahman Hakim mengenai keberadaan toko kelontong beroperasi 24 jam.

Arif mengimbau toko kelontong mematuhi Peraturan Daerah (Perda) untuk tidak ada membuka 24 jam. Padahal adanya toko kelontong ini penduduk menengah ke bawah (rakyat kecil) merasa tambahan mudah dijangkau akibat harganya cukup merakyat sehingga penduduk juga merasa terbantu pada memenuhi permintaan pokok sehari-hari.

“Adanya toko kelontong yang telah tersebar di dalam berbagai wilayah tentu telah banyak membantu masyarakat, seharusnya Kemenkop juga UKM memberikan support serta solusi yang tersebut tepat juga menyentuh ke jantung persoalan. Sejak adanya toko kelontong ini rakyat sejumlah terbantu akibat pelayanannya yang mana ramah, mudah, kemudian tak ribet,” ujar Ferdiansyah, Hari Sabtu (27/4/2024).

Usaha toko kelontong juga dari segi pelayanan mudah serta sistem pembayarannya adaptif dengan kemajuan teknologi penduduk sanggup melalui QRIS juga sistem pembayaran lainnya, namun Kemenkop serta UKM malah tetap saja ngotot tiada memberikan jalan sedang bahkan malah memperkeruh suasana tentang keberadaan bisnis mikro masyarakat.

“Usaha toko kelontong memang sebenarnya kerap gonta-ganti penjaga atau karyawan jikalau alasannya dikarenakan hal yang dimaksud lalu harus mengubah kependudukan itu kan tugasnya pemerintah kelurahan,” katanya.

Dia mengawasi selama adanya toko kelontong adem-adem saja, kenapa baru sekarang Kemenkop lalu UKM menjadikan persoalan tentunya sangat sebelum Kemenkop lalu UKM menjadikan polemik telah ada pembahasan terkait toko kelontong.