Kementan Tetapkan Persyaratan Penerima Pupuk Bersubsidi 2024

Kementan Tetapkan Persyaratan Penerima Pupuk Bersubsidi 2024

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memacu petani yang dimaksud berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi segera menebus kuota yang tersebut dimiliki.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan penambahan pupuk subsidi dari 4,7 jt ton menjadi 9,5 jt ton atau naik 100% telah lama mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan kemudian Pembangunan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi pada acara Ngobrol Asik Penyuluhan (Ngobras) Volume 13, Selasa (7/5/2024), dalam Ruang AOR BPPSDMP menyatakan bahwa pupuk adalah salah satu faktor produksi pada lingkup pertanian.

“Pupuk dapat memberikan partisipasi 40% terhadap produktivitas padi dan juga sawah berbeda dengan substansi yang mana lain,” ujar Dedi, Rabu (8/5/2024).

“Revolusi hijau setelahnya Perang Global Kedua sudah pernah terjadi sehingga menyebabkan kelaparan di tempat mana-mana. Lalu hadirlah temuan beragam varietas dan juga pupuk yang dimaksud dapat meningkatkan produktivitas bagi vegetasi juga produksi pertanian,” sambungnya.

Dedi juga mengimbau untuk memberikan pupuk secukupnya dengan maksud sesuai dengan unsur hara yang digunakan ada pada tanah atau yang diperlukan sekadar oleh tanah atau disebut juga dengan istilah pemupukan berimbang.

Menurut Narasumber Ngobras, Direktur Pupuk dan juga Pestisida, Tommy Nugraha menjelaskan bahwa pada Perpres 77 Tahun 2005, pupuk merupakan komoditi yang tersebut sangat penting pada bidang usaha mencapai ketahanan pangan nasional. eksekutif juga sudah memberikan subsidi di rangka pengadaan juga penyaluran jenis pupuk tertentu.

“Salah satu permasalahan pupuk bersubsidi Tahun 2024 adalah besar pupuk bersubsidi belum mencukupi kebutuhan,” urai Tommy.

Selain itu, petani juga masih kekurangan pupuk lalu alokasi pupuk bersubsidi berkurang, sehingga solusinya adalah penambahan alokasi pupuk bersubsidi, khususnya bagi petani kecil. Yang dimaksud dengan petani kecil adalah petani yang sehari-hari bekerja pada sektor pertanian yang digunakan penghasilannya cuma cukup untuk memenuhi keperluan hidupnya sehari-hari dan juga lahan kurang dari 0,5 Ha.

Terakhir, Tommy menambahkan bahwa kriteria petani penerima subsidi pupuk yang dimaksud diperhatikan yakni untuk sarana budidaya pertanian di bentuk pupuk. Sehingga pemerintah pusat dan juga pemerintah area sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan subsidi yang diperuntukkan bagi petani kecil.