Kementerian Kelautan kemudian Perikanan Amankan Kapal Luar Negeri Buron dalam Laut Arafura

Kementerian Kelautan kemudian Perikanan Amankan Kapal Luar Negeri Buron pada Laut Arafura

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kementerian Kelautan kemudian Perikanan (KKP) berhasil mengamankan satu Kapal Ikan Luar Negeri (KIA) yang sudah ada menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di area WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing yang dimaksud mengibarkan bendera Rusia di area tiang utama kapal tersebut.

Operasi yang dimaksud dipimpin dengan segera oleh Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan juga Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01, Mingguan (19/5/2024).

“Kasus ini akan didalami lebih banyak lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan di rangka memecahkan tindakan hukum perbuatan pidana ini, lantaran sudah ada mulai muncul benang merahnya, terang benderang dari pertama kita menangkap KM MUS pada (16/4/2024) lalu, serta sekarang sudah ada diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda,” ujar Ipunk.

Saat diadakan interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara jika pada Mei 2023 dan juga melakukan penangkapan ikan di dalam perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal yang dimaksud juga menghadirkan 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA.

Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu _trawl_ dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.

“Kapal ini sudah ada meresahkan nelayan. Pemakaian trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang dimaksud terjadi terpencil lebih lanjut besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.

Penangkapan kapal ikan asing itu merupakan perintah Menteri Kelautan dan juga Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono. Menteri Kelautan lalu Perikanan setiap saat menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak-cucu nanti tidak ada mampu lagi menikmati ikan yang mana melimpah di area laut.

”Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di tempat laut kita, sebab laut mereka itu sudah ada hancur kemudian tidak ada ada ikan dikarenakan ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang digunakan bukan ramah lingkungan, seperti trawl itu,” ujar Ipunk.

Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut selama Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang dimaksud diduga turut dan juga membantu operasional KIA yang dimaksud dengan mendistribusikan logistik makanan lalu BBM.

“Kami juga mengamankan KM Y, yang mana turus juga mensuplai logistik lalu BBM. Kami menghimbau agar KII bukan membantu aktivitas KIA ilegal di mencuri ikan diperairan Indonesia,” katanya.

Selanjutnya kedua kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih tinggi lanjut.