KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL

KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL

Infocakrawala.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap GM Media Massa Radio Prambors Dhirgaraya S Santo, hari terakhir pekan (5/1/2024). Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi di perkara korupsi yang tersebut menjerat mantan Menteri Pertanian Syahruk Yasin Limpo (SYL).

“Hari ini bertempat di dalam gedung Merah Putih KPK, regu penyidik menjadwalkan pemanggilan lalu pemeriksaan saksi Dhirgaraya S Santo (GM Media Massa Radio Prambors/PT Bayureksha),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya diterima Suara.com, Hari Jumat siang.

Ali belum mengungkap materi yang akan dikonfirmasi penyidik untuk Dhirgaraya S Santo. Namun diduga yang dimaksud bersangkutan miliki informasi di persoalan hukum korupsi yang dimaksud menjerat SYL kemudian kawan-kawan.

SYL ditetapkan sebagai dituduh dengan Direktur Alat juga Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, juga Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi terdiri dari pemerasan di jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk terlibat juga di pengadaan barang kemudian jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

SYL selaku menteri ketika itu, memerintahkan Hatta serta Kasdi menarik setoran senilai Mata Uang Dollar 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 jt sampai Rp157,1 jt (Rp15.710 per dolar Amerika Serikat pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I serta eselon II di dalam Kementan.

Uang itu berasal dari realisasi anggaran Kementan yang digunakan di-mark up atau digelembungkan, juga setoran dari vendor yang mana mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang tersebut menjerat Syahrul terjadi di rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp13,9 miliar.

(Sumber: Suara.com)