Kronologi Syahrul Yasin Limpo Beli Sapi Kurban Rp360 Juta Pakai Duit Kementan

Kronologi Syahrul Yasin Limpo Beli Sapi Kurban Rp360 Juta Pakai Duit Kementan

Infocakrawala.com – JAKARTA – Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana kemudian Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto mengaku pernah diminta untuk membayar sapi yang dimaksud akan digunakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkurban dengan nilai Rp360 juta. Hal itu terungkap pada sidang lanjutan dugaan pemerasan kemudian gratifikasi di tempat lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL juga dua anak buahnya.

Hermanto mengungkapkan itu merespons pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada waktu menjadi saksi dalam sidang tersebut. “Yang pada zaman saksi yang tersebut mengenai kurban ini ya, sapi kurban, Rp360 juta, ini bagaimana ini kronologisnya bisa saja dijelaskan singkat permintaannya?” tanya Jaksa di tempat ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Hermanto menjawab, awalnya pihaknya dibebani hanya sekali tiga ekor sapi. Namun, total yang disebutkan terus bertambah hingga akhirnya mencapai 12 ekor sapi.

“Kita cuma memberi uang aja, yang digunakan dimintanya, tapi total uang itu kurang lebih banyak sekira 12 ekor sapi,” jawab Saksi.

“Nilainya Rp360 jt ya?” tanya Jaksa.

“Iya kurang lebih tinggi seperti itu,” jawab Saksi.

Hermanto menjelaskan, permintaan uang yang dimaksud datang dari Biro Umum. Namun, dirinya tiada tahu-menahu kelanjutan dari uang tersebut.

“Tapi apakah sapinya itu ada, dibeli atau tidak ada segala macam, saksi tidaklah tahu?” tanya Jaksa.

“Kita tiada tahu, bahwa dibeli atau tidak, atau mau dikasih kurban ke mana kita enggak tahu,” jawab Saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa dengan dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan juga Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah yang disebutkan didapatkan dari patungan pejabat eselon I serta 20 persen dari anggaran di area masing-masing Sekretariat, Direktorat, juga Badan pada Kementan.