Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Perlu Uji Kebohongan Penyidik hingga Hakim

Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Perlu Uji Kebohongan Penyidik hingga Hakim

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kuasa hukum keluarga 5 terpidana lalu saksi tindakan hukum pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon lalu Rizky Rudiana atau Eki, Nicholay Aprilindo menuturkan perlu adanya uji kebohongan juga tes psikologi terhadap penyidik hingga hakim yang digunakan menangani persoalan hukum tersebut. Hal itu beliau ungkapkan pada kegiatan Interupsi di dalam iNews TV, Kamis (13/6/2024).

Dia berharap perkara yang disebutkan bisa jadi ditangani Bareskrim Polri agar lebih banyak komprehensif di penanganan. “Kasus ini harus ditarik Bareskrim Polri supaya lebih lanjut komprehensif pada hal penanganannya, penyelidikan, juga penyidikannya,” ujar Nicholay.

Kemudian, perlu adanya uji kebohongan juga tes psikologi terhadap penyidik hingga hakim yang menyidangkan tindakan hukum Vina Cirebon pada tahun 2016.

“Pertama, terhadap penyidik yang tersebut mengusut tahun 2016. Jaksa yang menuntut tahun 2016, hakim yang digunakan menyidangkan perkara tahun 2016,” katanya.

“Mereka harus diuji kebohongan serta tes psikologi,” tambahnya.