Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Eksaminasi, Klaim Miliki Novum

Kuasa Hukum 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Eksaminasi, Klaim Miliki Novum

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kuasa Hukum lima terpidana siap melakukan eksaminasi atau pemeriksaan ulang pada persoalan hukum pembunuhan pasangan kekasih Vina Cirebon dan Eki yang terjadi di dalam Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

“(Eksaminasi siap?) Saya sangat siap, kami sangat siap. Apa yang dikatakan oleh Irjen Pol (Purn) Anton tadi saya sangat sependapat,” kata Nicholay Aprilindo di inisiatif Interupsi dikutipkan hari terakhir pekan (12/7/2024).

Dia menyebut, pernyataan mantan Kapolda Jawa Barat itu menjadi kenyataan yang tersebut patut diuji. Sebab, ia menilai benar adanya di persoalan hukum yang dimaksud telah dilakukan berselang 8 tahun itu jarak jauh dari fakta hukum.

“Dia mengakui, bahwa pada 2016 dengan bukti yang tersebut sangat minim. Itu pertama kita pegang ini,” jelasnya.

Nicholay juga mengklaim telah terjadi menyiapkan novum atau bukti yang mana di pemeriksaan delapan tahun silam tidaklah ditemukan. Bahkan bukti yang sangat rahasia juga telah dilakukan ia dapatkan.

“Segala novum sudah ada kami siapkan. Bahkan novum yang dimaksud sangat rahasia kami telah pegang. Tidak boleh di-share,” jelasnya.

Dia juga mengklaim telah terjadi mengantongi novum yang digunakan bahkan tidaklah dimiliki oleh pratisi maupun pengamat hukum yang digunakan banyak berbicara dalam media.

“Yang pengamat, yang digunakan praktisi tau ini tau itu, tidak. Kami pegang yang dimaksud merekan tiada tahu lalu akan kami membuka pada novum,” pungkasnya.