Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara juga Mahasiswa

Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara juga Mahasiswa

Infocakrawala.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari terperiksa sekaligus buronan persoalan hukum dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM). Untuk itu, KPK pun memeriksa Pengacara Simeon Petrus kemudian peserta didik Hugo Ganda pada 29-30 Mei 2024 kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan keduanya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada waktu yang tersebut ditentukan itu. Ali melanjutkan dari keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.

“Keduanya hadir juga dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM,” ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, hari terakhir pekan (31/5/2024).

Tidak belaka itu, merek juga digali masalah adanya dugaan pihak-pihak yang dimaksud melindungi Harun Masiku yang digunakan kemudian menghambat proses pencarian.

“Juga mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang tersebut melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik,” jelasnya.

Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) dengan syarat PDIP yang mana telah lama ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai terperiksa perkara dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai terdakwa bersatu tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; juga pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri pada waktu regu KPK hendak menangkapnya.

Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah terjadi dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun sudah pernah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah lama memohonkan Interpol untuk menerbitkan red notice melawan nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga sekarang ini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.