Mahasiswinya jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay Rp5,1 M, Ini Dalih Trisakti Belum Drop Out Gischa Debora

Mahasiswinya jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay Rp5,1 M, Ini Dalih Trisakti Belum Drop Out Gischa Debora

InfoCakrawala.com Universitas Trisakti belum juga menjatuhkan sanksi drop out (DO) terhadap Ghisca Debora Aritonang, meskipun mahasiswi Fakultas Ekonomi angkatan 2022 itu sudah pernah berstatus tersangka penggelapan tiket konser Coldplay.

Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini mengatakan, untuk mengeluarkan mahasiswa, pihaknya memiliki aturan di tempat antaranya yakni jika mahasiswa yang disebut tidaklah ada kabar dan juga sudah melalui serangkaian peringatan.

“Jadi kalau di tempat Trisakti memang ada tata aturan untuk men-DO Mahasiswa, ada tata laksananya,” kata Dewi, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (22/11/2023).

Dia berdalih, ada lembaga pada tiap fakultas yang menangani adanya pelanggaran baik yang digunakan diimplementasikan mahasiswa maupun dosen.

“Jadi pada kedinasan tiap fakultas itu kita ada komdis (komite kedisiplinan) atau komite etiknya gitu lah. Itu yang digunakan menangani baik mahasiswa atau pun dosen yang mana diduga sesuai ada ketentuannya, tatibnya (tata tertib) ada misal narkoba, bawa sajam, dan juga lain-lain,” katanya.

Polisi resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus pembohongan tiket Coldplay. (Suara.com/M Yasir)
Polisi resmi menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka kasus pembohongan tiket Coldplay. (Suara.com/M Yasir)

Ghisca sendiri, kata Dewi, memang masih berstatus sebagai mahasiswi Trisakti. Namun ia sudah tiada terlibat sejak satu semester terakhir lantaran jarang masuk perkuliahan.

Dewi mengatakan, biasanya untuk mendrop out mahasiswa pihaknya harus melakukan panggilan terlebih dahulu

“Biasanya itu, panggilan pertama dulu. Ada surat panggilan pertama itu tiga kali tiba itu juga yang digunakan bersangkutan ke keluarga juga. Kalau ke Ghisca juga enggak mungkin krna sudah ditahan. Jadi orang tuanya,” kata Dewi.

Dewi mengatakan, pihaknya sangat mengikuti prosedural. Jika memang tiga kali orang tua Ghisca tidak ada hadir dalam pemanggilan, barulah pihak universitas mengeluarkan surat drop out.

“Kalau memang tiga kali tidaklah hadir, baru keluar itu surat DO. Tapi sedang dalam proses di area dalam komdisnya,” tutup Dewi.

Ghisca Debora Aritonang (X/@tokoparmo)
Ghisca Debora Aritonang (X/@tokoparmo)

Sebelumnya, polisi sudah pernah menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka dalam kasus penggelapan tiket konser Coldplay. yang dimaksud nilainya mencapai Rp5,1 miliar. Dalam kasus ini, polisi juga sudah pernah menjebloskan Ghisca ke penjara.

Ratusan orang menjadi korban pembohongan Ghisca, totalnya pun tak main-main.

Berdasarkan Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) penggelapan tiket konser Coldplay yang dimaksud disebabkan oleh Ghisca mencapai Rp40 miliar.

(Sumber: Suara.com)