Mahfud MD Sebut Ada Aparat Jadi Backing Tambang Ilegal, KSAD: Aparat yang mana Mana?

Mahfud MD Sebut Ada Aparat Jadi Backing Tambang Ilegal, KSAD: Aparat yang tersebut mana Mana?

Infocakrawala.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkap ucapan perihal pernyataan dari cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang dimaksud mengatakan bahwa ada aparat yang tersebut jadi backing tambang ilegal.

Jenderal Maruli bertanya balik terhadap Mahfud, siapa aparat yang dimaksud, apakah aparat militer atau aparat sipil.

“Aparat bisa jadi juga aparatur sipil, ya, belum lengkap itu,” kata Maruli ketika konferensi pers di area Mabesad seperti disitir dari Antara, Selasa (23/1).

Baca Juga:

  • Raffi Ahmad Puji Gibran, Nagita Slavina Melongo Tatap Suami Selvi Ananda
  • Gibran Diyakini Tak Asal Pilih, Jaket Naruto Ternyata Mengandung Pesan Dalam
  • Peluk Erat Anies ke Muhaimin Usai Debat Ternyata Bertepatan dengan Hari Spesial Ini

Ditegaskan oleh Maruli Simanjuntak, pernyataan dari Mahfud MD itu mengenai aparat belum lengkap.

“Jadi, ya saya bilang begitu, aparat itu yang dimaksud mana?” ujarnya.

Menurut Maruli, TNI AD telah lama menerapkan asas hukum untuk setiap prajurit. Ia meyakini pihaknya tidaklah berani melakukan sesuatu yang digunakan melanggar hukum, termasuk menyokongi pertambangan ilegal.

“Jadi, kita sulit juga lah pada zaman sekarang ini, terus terang saja, kalau misalnya kita begitu-begitu, masuk video kita takut sekarang ini. Jadi, enggak seberani itu lagi kita. kita sudah ada mulai. Memang kadang-kadang hukum itu akan taat pasca ada pemaksaan,” ujarnya.

“Kalau kita bermain-main dengan tambang begitu menjaga-menjaga, difoto, saya yakin responsnya cepat ini,” sambung KSAD.

Lebih lanjut Maruli menjelaskan bahwa pihkanya tiada tahu menahu masalah kewenangan legalitas pertambangan. Namun, ia mempersilakan semua pihak untuk melapor jikalau memang sebenarnya ditemukan adanya indikasi prajurit yang digunakan berbuat demikian.

“Karena yang mempunyai kewenangan itu sebetulnya kan dari kementerian yang digunakan memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami enggak tahu sebetulnya. Tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya, silakan dilaporkan,” tutur Maruli.

Lebih lanjut Maruli mengatakan, prajurit yang terbukti menyokongi tambang ilegal akan disanksi, sebagaimana kasus-kasus terdahulu.

“Saya kira laporan seperti ini ada masa sekitar berapa tahun yang lalu tentara mengambil bagian di penambangan-penambangan ini. Itu banyak yang dimaksud dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak, sehingga menurut apa yang mana kita dapatkan informasi sekarang ini, sangat ekstrem berkurang untuk yang mana mengurus-mengurus hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud MD, pada waktu debat keempat yang digunakan diselenggarakan KPU RI pada DKI Jakarta Convention Center (JCC), Hari Minggu (21/1) malam, mengungkapkan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) bukan mudah diadakan sebab banyak mafianya.

“‘Cabut hanya IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu sejumlah mafianya, sejumlah mafianya. Saya sudah ada mengirim kelompok ke lapangan, ditolak, sudah ada putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengungkapkan untuk pertambangan dalam Indonesia itu banyak sekali yang dimaksud ilegal lalu itu di-backing oleh aparat-aparat kemudian pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.

(Sumber: Suara.com)