Mantan Anak Buah Sebut SYL Tidak Bermain Proyek ketika Jabat Gubernur Sulsel

Mantan Anak Buah Sebut SYL Tidak Bermain Proyek ketika Jabat Gubernur Sulsel

Infocakrawala.com – JAKARTA – Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika masih menjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dihadirkan menjadi saksi meringankan pada perkara dugaan pemerasan serta gratifikasi di area lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) . Saksi yang dimaksud adalah Abdul Malik Faisal yang dimaksud menyatakan mantan bosnya itu tidak ada suka ‘bermain-main’ dengan proyek.

Saat menjabat gubernur, Malik menyebutkan, SYL lebih lanjut kerap berada pada lapangan daripada di area kantor. SYL pun dinilai jarang membicarakan masalah uang.

“Pak Syahrul itu kalau saya lihat bekerja 80 persen di tempat lapangan, cuma 20 persen di area kantor. Semua kecamatan didatangi kemudian tidaklah pernah bicara persoalan uang, bukan pernah bicara mengenai proyek di area Gowa,” ujar Malik dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (10/6/2024).

Malik menjelaskan suatu ketika ia mendapati kakak SYL yang tersebut merupakan anggota DPR marah lantaran tiada mendapat proyek dari SYL.

“Dia bilang, ‘kenapa saya dilarang dapat proyek pada Gowa, nah saya ini juga entrepreneur meskipun saya anggota DPR’, saudara, kakaknya sendiri pada ketika itu marah,” tuturnya.

Dari hal tersebut, Malik menilai SYL ini merupakan pribadi yang tidaklah suka ‘bermain’ dengan proyek. “Saya ketika itu segera berpikir Pak Syahrul ini tidaklah main-main proyek,” ucapnya.

Sekadar informasi, SYL ketika ini menjadi terdakwa sama-sama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono kemudian Direktur Alat kemudian Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah yang dimaksud didapatkan dari ‘patungan’ pejabat eselon I juga 20 persen dari anggaran di area masing-masing Sekretariat, Direktorat, juga Badan pada Kementan.