Mantan Kabareskrim Ungkap Eksaminasi Kasus Vina untuk Pastikan Penyidikan Sesuai Prosedur

Mantan Kabareskrim Ungkap Eksaminasi Kasus Vina untuk Pastikan Penyidikan Sesuai Prosedur

Infocakrawala.com – JAKARTA – Kabareskrim Polri periode 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengungkap polisi berada dalam melakukan eksaminasi atau pemeriksaan ulang persoalan hukum pembunuhan pasangan kekasih Vina dan juga Eki yang dimaksud terjadi di area Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Hal itu untuk menegaskan apakah proses penyidikan persoalan hukum yang dimaksud sesuai dengan prosedur atau tidak.

“Polda Jabar melakukan eksaminasi, pemeriksaan ulang, apakah itu terjadi meskipun ini tentunya tidak menimbulkan berkas ulang lagi. Karena nanti dari hasil eksaminasi ditemukan (apakah) ada penyidikan yang tak sesuai prosedur,” ujar Ito pada dialog spesial Rakyat Bersuara di tempat iNews TV, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Jika ditemukan proses penyidikan tak sesuai produser, maka pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas terhadap penyidik yang tersebut ketika itu menangani kasus.

“Bukan (membuka tindakan hukum yang mana sudah ada inkrah, tapi proses penyidikannya). Karena di sistem peradilan pidana, tugas polisi adalah melakukan penyidikan, mengakumulasi bukti, menyerahkan ke penuntut umum,” katanya.

“Tentunya nanti akan ada sanksi dari kepolisian, sebab ada kode etik, administrasi,” sambungnya.

Di sisi lain, eksaminasi juga merupakan cara untuk meredam informasi simpang siur pada berada dalam penduduk mengenai persoalan hukum Vina.

“Ya lantaran kita ingin bagaimana meredam isu beredar yang dimaksud simpang siur, spekulatif. Tentunya Polri juga tidaklah ingin, dikarenakan ini dipojokkan lantaran korbannya anak anggota kepolisian kemudian sebagainya,” kata Ito.

“Sehingga nanti di tempat di tempat ini ada pengumuman hasil eksaminasi dari kepolisian yang tersebut sifatnya final. Kita lihat sekadar nanti hasilnya,” ucapnya.