Mayor Teddy Pakai Jam Harga Segini, Memang Gajinya Berapa?

Mayor Teddy Pakai Jam Harga Segini, Memang Gajinya Berapa?

Infocakrawala.com – Teddy Indra Wijaya, yang dimaksud dikenal sebagai ajudan Prabowo Subianto dan juga kerap dipanggil Mayor Teddy, tanpa peringatan menjadi topik perbincangan pada waktu pemilihan 2024. Salah satu yang digunakan menarik perhatian belakangan ini adalah nilai jam tangan yang tersebut dipakai oleh Mayor Teddy.

Perhatian terhadap jam tangan yang dimaksud tergambar pada sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @ratykp beberapa waktu yang lalu. Akun yang disebutkan memperlihatkan merek jam tangan yang mana dipakai oleh Mayor Teddy. 

“Udah ya, jangan pada tantrum lagi” tulis caption unggahan akun yang dimaksud menjawab rasa penasaran netizen yang tersebut penasaran dengan brand jam tangan Mayor Teddy.

Mayor Teddy Indra Wijaya beberapa kali terlihat mengenakan jam tangan berwarna hitam dalam pergelangan tangan kanannya. Menurut informasi yang tersebut diberikan oleh akun TikTok tersebut, jam tangan yang dikenakan adalah Casio G-Shock GD-350-IBDR.

Menurut laman resmi Casio, jam tangan digital ini didesain khusus dengan warna yang tersebut gelap lalu mempunyai beragam fasilitas pintar untuk memenuhi keperluan penggunanya.

Jam tangan Casio G-Shock GD-350-IBDR ini dilengkapi dengan timer yang tersebut tersedia pada bodinya. Timer yang dimaksud dapat memberikan notifikasi sebagai getaran, suara, juga flash LED yang mana dapat disesuaikan.

Harga jam tangan Mayor Teddy. (Instagram/TikTok)
Harga jam tangan Mayor Teddy. (Instagram/TikTok)

Selain itu, jam tangan ini juga memiliki peredam kejutan di area bagian belakang, memberikan efek getaran yang nyaman bagi penggunanya.

Keunggulan lainnya, jam tangan ini tahan air juga dapat digunakan hingga kedalaman 200 meter. Beberapa fasilitas tambahannya meliputi world clock, stopwatch, alarm, flash alert, lampu, kalender, juga display baterai.

Menurut informasi yang mana tercantum di dalam laman Casio, jam tangan yang digunakan dikenakan oleh Mayor Teddy ini dijual dengan nilai tukar 130 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rupiah 2 jutaan. Tersedia pilihan warna yang digunakan beragam sesuai dengan selera pengguna.

Hal ini kemudian menimbulkan sejumlah orang juga penasaran dengan upah yang digunakan ia terima.

Aturan mengenai penggajian bagi anggota TNI dijelaskan di Peraturan otoritas (PP) No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Mayor adalah pangkat di area tingkat menengah di struktur kemiliteran (golongan IV) yang dimaksud berada di tempat melawan Kapten juga di area bawah Letnan Kolonel. Biasanya, Mayor bertugas sebagai komandan.

Sebagai anggota TNI dengan pangkat Perwira Menengah Golongan IV, Mayor Teddy menerima penghasilan sekitar Rp3.240.108 hingga Rp5.324.508 per bulan. Angka yang dimaksud belum termasuk tunjangan yang dimaksud diterima Mayor Teddy.

Selain pendapatan pokok, prajurit TNI juga berhak berhadapan dengan berbagai tunjangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keamanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tentara Nasional Indonesia pada Lingkungan Kemenhan juga TNI.

Berdasarkan Pasal 14 ayat (2) Permenhan tersebut, Mayor Teddy berpotensi mendapatkan beberapa jenis tunjangan, antara lain:

Tunjangan istri atau suami sebesar 10 persen dari upah pokok.
Tunjangan anak sebesar 2 persen dari penghasilan pokok untuk setiap anak prajurit TNI (maksimal 3 anak) yang belum menikah atau belum miliki penghasilan pribadi, dengan usia maksimal 21 tahun atau dapat diperpanjang hingga usia 25 tahun jikalau masih bersekolah.
Tunjangan pangan atau beras sebanyak 18 kilogram atau 10 kilogram per orang untuk keluarga TNI yang tersebut berhak.
Uang lauk pauk berdasarkan total hari kalender.
Tunjangan umum untuk prajurit yang tak menerima tunjangan jabatan fungsional atau setara.
Tunjangan jabatan fungsional/struktural.
Tunjangan yang digunakan setara dengan tunjangan jabatan.
Tunjangan khusus Provinsi Papua.
Tunjangan pengabdian di dalam wilayah terpencil.
Tunjangan khusus untuk Korps Wanita TNI.
Tunjangan Bintara Pembina Desa.
Tunjangan untuk operasi pengamanan wilayah perbatasan kemudian pulau-pulau terluar.
Tunjangan kompensasi kerja atau risiko.
Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan Pasal 21.