Bisnis  

Mega Skandal Korupsi Lembaga Keuangan di tempat Vietnam Mirip BLBI pada Indonesia

Mega Skandal Korupsi Lembaga Keuangan di area tempat Vietnam Mirip BLBI pada Indonesia

Infocakrawala.com – Negara Vietnam sedang menghadapi skandal perbankan terbesar di tempat Asia Tenggara.
Negara yang dimaksud mengungkap dugaan penggelapan dana senilai US$ 12,4 miliar atau setara Simbol Rupiah 192,25 triliun (kurs Mata Uang Rupiah 15.504) oleh pengembang real estate, Truong My Lan.

Ketua Umum Hidupkan Publik Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mewanti-wanti pemerintah maupun otoritas perbankan di tempat Indonesia agar memitigasi jangan sampai perkara yang disebutkan menjalar ke Indonesia.

Apalagi, skandal keuangan pada Vietnam ini mirip dengan kejahatan keuangan yang dimaksud pernah menimpa Indonesia pada masa transisi kekuasaan era reformasi 1998.

Saat itu, Indonesia diguncang oleh skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga skandal Obligasi Rekap BLBI.

“Saya terus mendesak pemerintah agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini adalah anggaran yang dimaksud tak produktif kemudian membebani APBN kita, tetapi tidak ada digubris. Padahal, pembayaran bunga obligasi ini menghasilkan APBN tidak ada sehat,” kata Hardjuno ditulis Rabu (6/3/2024).

Hardjuno yang dimaksud sekarang ini sedang merampungkan disertasi dengan judul “Prinsip Kepastian Hukum Pada Akselerasi Reformasi Hukum Terhadap Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture)” mensinyalir kecurangan skala besar yang tersebut merugikan keuangan negara di tempat Vietnam tersebut, diduga menggunakan ribuan “perusahaan hantu” untuk melaksanakan kegiatan ilegal.

Menurut Hardjuno, hal yang disebutkan seringkali merupakan modus operandi di tindakan hukum kecurangan keuangan, di area mana pelaku menciptakan entitas usaha palsu atau tak sah untuk menyembunyikan jejak keuangannya.

“Di Indonesia, praktik ini juga terjadi di dalam BLBI. Banyak perusahaan bodong mendapat kucuran dana atau perusahaan bodong diagunkan. Setelah perusahaan dijual bahkan nilainya tak sampai sepersepuluh dari BLBI yang mana dikucurkan,” kata Hardjuno.

Selasa 5 Maret 2024, pengadilan Vietnam mulai menyidangkan perkara pembohongan keuangan bernilai 12 miliar dolar AS, atau Mata Uang Rupiah 189 triliun, menghadapkan 90 dituduh dengan beberapa terancam hukuman mati.

Di Vietnam, Truong My Lan diduga memberikan suap untuk pejabat pemerintah untuk membantu kegiatannya.

Menurutnya, praktik suap ini juga merupakan permasalahan penting di tempat Indonesia, teristimewa di persoalan hukum korupsi yang digunakan melibatkan pejabat tinggi atau eksekutif perusahaan yang dimaksud mencoba memuluskan jalannya di industri ilegal.

Dalam tindakan hukum Truong My Lan juga terdapat dugaan pelanggaran terhadap peraturan perbankan.

Menurut Hardjuno, hal yang dimaksud sebanding persis dengan pengucuran BLBI yang mana kemudian ditambah dengan pemberian obligasi rekap sebagai siasat menyehatkan neraca perbankan.

“Di skandal obligasi rekap yang diduga merugikan negara hingga 18 ribu triliun rupiah pada hari ini mengangkangi aturan perbankan akibat bank yang tersebut memegang obligasi rekap dijual tidak mahal terhadap yang tersebut diduga pemilik lama. Sehingga, negara harus terus membayar bunga rekap sampai sekarang pada bank-bank tersebut,” papar Hardjuno yang digunakan saat ini menempuh Proyek Doktor Rencana Studi Hukum lalu Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.

Hardjuno memberi apresiasi untuk pemerintah Vietnam yang digunakan telah dilakukan memperlihatkan keberanian untuk menghukum pelaku kejahatan keuangan.

Sementara dalam Indonesia sampai hari ini masih berkutat dengan pengembalian Simbol Rupiah 110 triliun nilai BLBI pada 1998 yang dimaksud jikalau dikurskan pada hari ini sebenarnya telah ribuan triliun.

“Ngejar Rupiah 110 triliun cuma setengah mati susahnya. Apalagi menghentikan pembayaran bunga obligasi rekap yang tersebut merugikan negara setahun Simbol Rupiah 50-60 triliun,” tandas Hardjuno.