Bisnis  

Mentan Buka Suara Soal Dugaan Praktik Pungli hingga Maladministrasi

Mentan Buka Suara Soal Dugaan Praktik Pungli hingga Maladministrasi

Infocakrawala.com – JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan pungli hingga masalah maladministrasi pada penerbitan rekomendasi impor barang hortikultura (RIPH) dalam Direktorat Jenderal Hortikultura. Kementan mengapresiasi kerja Ombudsman maupun yang dimaksud bertujuan untuk menciptakan good governance serta peningkatan profesionalisme.

“Kami di kapasitas mengemban tugas negara juga melayani masyarakat, khususnya para petani, peternak lalu stakeholderS pertanian lainnya menekankan pentingnya integritas. Kami berterimakasih menghadapi semua informasi yang dimaksud telah dilakukan diberikan Ombudsman terkait dugaan-dugaan maladministrasi dan juga juga laporan mengenai indikasi pungli pada penerbitan RPIH bawang putih,” ujar Mentan Amran di area Kantornya, Rabu sore (17/1/2024).

Mentan secara internal akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke pada lalu siap melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal yang mana terbukti belum sesuai aturan. Dirinya akan melakukan tindakan tegas jikalau ada oknum yang digunakan terbukti melakukan pungutan liar.

“Perlu saya tegaskan, bahwa sejak dilantik Bapak Presiden menjadi Menteri Pertanian 25 Oktober lalu, saya dengan jajaran pada Kementerian Pertanian telah terjadi berjanji juga bekerja keras untuk menciptakan tata kelola serta operasional yang dimaksud baik, transparan lalu bertanggungjawab. Jika ada oknum yang digunakan berani-berani melakukan penyimpangan, akan kami perbuatan tegas,” lanjutnya.

Dia menyatakan pada waktu ini Kementan terbuka bagi para penegak hukum apabila memang benar ada indikasi dugaan aksi pidana korupsi. Kementan terus memaksimalkan layanan Aspirasi lalu Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR, Sistem Pengetahuan Gratifikasi atau SIGAP serta Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Publik atau Kaldu Emas.

“Sekali lagi, Kementrian Pertanian telah dilakukan berikrar dan juga bekerja keras untuk meciptakan tata kelola serta operasional yang baik. Silakan awasi kami. Doakan kami di mewujudkan layanan yang dimaksud baik, bersih kemudian bertanggungjawab,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan empat dugaan maladministrasi di area Kementan. Empat dugaan maladministrasi sebagai pengabaian kewajiban hukum atau tiada memberikan pelayanan, dugaan penundaan berlarut, dugaan tidak ada kompeten, dan juga dugaan melampaui wewenang di pelayanan RIPH.

“Kebijakan wajib tanam bawang putih akan kita uji pada pemeriksaan,” terang Yeka.

(Sumber:SindoNews)