Menteri LHK Sebut Perhutanan Sosial Upaya Negara Wujudkan Keadilan Publik

Menteri LHK Sebut Perhutanan Sosial Upaya Negara Wujudkan Keadilan Publik

Infocakrawala.com – JAKARTA – Perhutanan sosial yang dilaksanakan pemerintah disebut sebagai upaya mewujudkan keadilan untuk masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan terhadap Publik di area Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Kata Menteri LHK, rencana perhutanan sosial merupakan suatu inovasi yang tersebut bertahap atau sanggup disebut evolusi, tentang upaya negara untuk memberikan rasa keadilan untuk masyarakat, di hal ini warga desa pada sekitar juga dalam di kawasan hutan.

“Suatu proses yang digunakan tidaklah mudah kita rasakan bersama, bahu membahu untuk mewujudkan akses kelola hutan, yang mana ketika awal kegiatan ini,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya di sambutannya pada waktu membuka rangkaian workshop.

“Saya tahu persis sejumlah diinisiasi oleh para aktivis kemudian berproses, kemudian juga diartikulasikan pada kebijakan juga langkah-langkah di bentuk kebijakan pemerintah yang kita sebut perhutanan sosial,” tambahnya.

Dijelaskan Menteri Siti, ketika awal untuk acara perhutanan sosial ini dicanangkan terdapat diskusi intensif antara pemerintah dengan para tokoh aktivis, yang mana sudah ada ada interaksinya sejak masa transisi pemerintahan di dalam tahun 2014, berkenaan dengan target akses kelola hutan sosial.

Kemudian dengan diskusi dan juga membedah data kehutanan secara lengkap, maka terdapat nomor 12,7 jt hektar sebagai bilangan ideal akses kelola hutan rakyat melalui Perhutanan Sosial.

“Artinya, konfigurasi 12,7 jt hektare itu akan memproduksi perbandingan akses kelola hutan dari sekitar belaka kurang dari 4 persen akses kelola bagi publik sampai dengan Tahun 2014, mampu menjadi 30-35 persen akses kelola, termasuk dengan redistribusi dari kawasan hutan 4,1 jt ha,” terang Menteri Siti.

Dalam akses kelola ini masih dipakai sebagai ukuran yaitu perizinan dan juga kerja sama. Dengan kata lain, sampai akhir capaian akses kelola hutan ini, maka bilangan bulat 12,7 jt ha merupakan bilangan ideal, pada konfigurasi pemanfaatan kawasan hutan bagi masyarakat.

Secara realistis maka proyeksi penyelesaian perhutanan sosial kemudian dapat dicapai dengan proyeksi 8 jt hektare hingga akhir 2024 dan juga pada waktu ini sudah mencapai lebih tinggi dari 7,08 jt ha.