MPR Ngaku Wacana Amendemen UUD 1945 Sudah Dapat Lampu Hijau dari Jokowi

MPR Ngaku Wacana Amendemen UUD 1945 Sudah Dapat Lampu Hijau dari Jokowi

Infocakrawala.com – JAKARTA – Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad mengaku wacana untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) telah terjadi mendapat restu atau lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Atas restu tersebut, MPR pada saat ini berada dalam menampung masukan dari seluruh elemen warga terhadap wacana tersebut.

Fadel menceritakan wacana ini sebenarnya sudah ada disampaikan untuk Presiden Jokowi beberapa tahun silam. Namun, ketika itu Presiden memohonkan agar pimpinan MPR menahan diri untuk menggulirkan wacana yang dimaksud lantaran situasi penyebaran virus Corona melanda Tanah Air kala itu.

“Presiden Jokowi menyatakan keadaan tiada terlalu bagus. Kita mengalami Covid, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri,” ujar Fadel diambil Hari Minggu (9/6/2024).

Kendati demikian, beliau memverifikasi bahwa Presiden Jokowi pada waktu ini telah memberikan lampu hijau untuk pimpinan MPR untuk kembali menggulirkan wacana yang dimaksud di area hadapan publik.

“Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang digunakan lalu, bikin kegaduhan gitu,” katanya.

Melihat adanya restu dari Presiden Jokowi, pimpinan MPR akhirnya melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mantan presiden, duta presiden, pimpinan partai politik, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mendapat masukan-masukan berhadapan dengan wacana amendemen UUD 1945 ini.

“Amendemen UUD 1945 ini sebuah keniscayaan. Tinggal kita meneliti mana-mana yang dimaksud telah bukan sesuai. Jadi amendemen kelima lah bahasa kasarnya. (Wacana) ini diperlukan untuk perbaikan bangsa ini ke depan,” pungkasnya.