Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Barang Solusi Hebat Hingga Pelangsing Sangat Merugikan Dijual Bebas pada Toko Online

Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Barang Solusi Menarik Hingga Pelangsing Sangat Membahayakan Dijual Bebas pada Toko Online

Infocakrawala.com – Badan Pengawas Solusi kemudian Makanan (BPOM) menemukan 50 item obat tradisional kemudian suplemen kebugaran yang dimaksud mengandung materi kimia obat atau BKO. Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional mirip jamu, sehingga produk-produk yang dimaksud tak boleh mengandung Bahan Kimia Solusi (BKO).

Berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan hingga jutaan pieces komoditas obat tradisional BKO.

“Temuan sebanyak tambahan dari satu jt pieces dengan nilai keekonomian lebih tinggi dari Rupiah 39 Milliar yang tersebar di dalam seluruh Indonesia. Terutama pada wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan juga Sulawesi Selatan,” ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia di konferensi pers dalam Gedung BPOM, Jakarta, hari terakhir pekan (8/12/2023).

BPOM temukan banyak obat tradisional lalu jamu mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO). (Lilis/Suara.com
BPOM temukan beratus-ratus obat tradisional kemudian jamu mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO). (Lilis/Suara.com)

Lucia menduga, produk-produk yang dimaksud sejumlah beredar pada daerah-daerah yang dimaksud oleh sebab itu menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain pengawasan secara dengan segera ke toko, BPOM lakukan pengawasan terhadap barang yang dimaksud diedarkan secara online pada plafrom media sosial juga e-commerce.

BPOM pun melayangkan rekomendasi untuk Kementerian Komunikasi lalu Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan transaksi jual beli obat tradisional dan juga suplemen kebugaran ilegal yang mengandung BKO.

Peredaran obat ilegal itu juga telah terjadi beredar sampai ke luar negeri. Lucia mengungkapkan kalau BPOM menerima laporan dari beberapa negara terkait barang tersebut.

“Kita juga menerima laporan dari Badan Otoritas Pengawas Jalan keluar negara lain, seperti misalnya Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, dan juga laporan dari ASEAN mkst market system yang dimaksud terdiri dari Singapore kemudian Brunei Darrusalam, yang digunakan diinformasikan ada 143 obat tradisional kemudian suplemen kemampuan fisik yang tersebut mengandung BKO,” kata Lucia.

Seluruh hasil yang dimaksud sebenarnya bukan terdaftar di area Indonesia, tetapi beredar secara luas. Itu sebabnya masuk pada kategori ilegal.

“Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada produk-produk obat tradisional ini masih di dalam dominasi oleh unsur kimia obat yang digunakan paling rutin yaitu sildenafil citrate serta tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria,” ungkap Lucia.

Zat kimia lainnya yang dimaksud kerap digunakan juga ialah dexamethasone, fenilbutazon, kemudian paracetamol juga ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Juga ada sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.

BPOM temukan banyak obat tradisional lalu jamu mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO). (Dok. BPOM)
BPOM temukan banyak obat tradisional kemudian jamu mengandung Bahan Kimia Solusi (BKO). ( (Lilis/Suara.com)

Menurut Lucia, klaim obat kuat, pegal linu, juga pelangsing memang sebenarnya paling banyak diminati oleh masyarakat.

Bahaya Jalan keluar Tradisional Mengandung BKO

Lucia menegaskan alasan pelarangan obat tradisional mengandung materi kimia lantaran bisa saja menyebabkan efek samping. Meski unsur kimia yang digunakan disebutkan itu memang sebenarnya lazim digunakan pada obat lainnya, namun penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.

Berbeda dengan obat tradisional yang tersebut dijual secara bebas juga pemakainnya tak teekontrol tenaga medis.

“Kalau obatkan digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang digunakan mengawasi. Tapi kalau obat tradisional serta suplemen kesehatan, bapak, ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat material kimia obat yang mana berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan,” paparnya.

Beberapa efek samping yang digunakan kemungkinan besar terjadi, mulai dari kehilangan penglihatan juga keseimbangan, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan sampai pada kematian.

(Sumber: Suara.com)