Ning Chasna Nayluver Menikah pada Usia 18 Tahun, Ini adalah Risiko yang dimaksud Mengintai Jika Langsung Hamil

Infocakrawala.com – Ning Chasna Nayluver berisiko alami beberapa orang kesulitan kondisi tubuh bila dengan segera hamil usai menikah dengan Gus Sunny Putra. Hal itu dikarenakan usia Ning Chasna yang mana masih terlalu muda, yakni 18 tahun. 

Pernikahan putri kiai Abdurrahman Al-Kautsar itu memang sebenarnya tuai sorotan. Kedua mempelai diketahui terpaut usia tujuh tahun. Saat ini, Gus Sunny berusia 25 tahun, sementara Ning Nayluver 18 tahun.

Secara usia, umur Gus Sunny sebenarnya telah terjadi tepat untuk menikah. Sementara usia Ning Chasna belum. Sebab, merujuk dari Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia minimal bagi wanita dan juga pria untuk menikah, yakni 19 tahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Aspek Kesehatan No. 25 Tahun 2016 mengenai Rencana Aksi Nasional Bidang Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019 juga dijelaskan kalau usia sampai 19 tahun masih dikategorikan sebagai remaja.

Ning Chasna.  [Instagram/nayluver_chasna]
Ning Chasna. [Instagram/nayluver_chasna]

Menurut Kemenkes, remaja menjadi periode terjadinya perkembangan juga perkembangan yang digunakan pesat, baik secara fisik, psikologis, juga intelektual. Usia remaja biasanya miliki rasa penasaran yang tersebut tinggi juga cenderung berani mengambil risiko menghadapi apa yang tersebut dilakukannya tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu.

Risiko Hamil Terlalu Muda

Diaturnya batas minimal menikah juga dimaksudkan agar perempuan tiada terlalu muda pada waktu hamil. Sebab, hal itu akan berkaitan dengan kesiapan kondisi tubuh reproduksi juga mental calon ibu. 

Dikutip dari situs Kemenkes, kebugaran reproduksi ialah keadaan sehat secara fisik, mental, lalu sosial secara utuh, tidak ada semata-mata bebas dari penyakit yang dimaksud berkaitan dengan sistem, fungsi, kemudian proses reproduksi.

Kehamilan remaja berdampak negatif pada kondisi tubuh remaja juga bayi, juga dapat berdampak sosial lalu ekonomi. Kehamilan pada usia muda atau remaja antara lain berisiko kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dimaksud dapat meningkatkan kematian ibu kemudian bayi. Kehamilan pada remaja juga terkait dengan kehamilan bukan dikehendaki dan juga aborsi bukan aman.

Persalinan pada ibu di tempat bawah usia 20 tahun miliki partisipasi pada tingginya hitungan kematian neonatal, bayi, serta balita. Survei Demografi kemudian Aspek Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menunjukan bahwa bilangan kematian neonatal, postneonatal, bayi lalu balita pada ibu yang digunakan berusia kurang dari 20 tahun lebih lanjut tinggi dibandingkan pada ibu usia 20-39 tahun.

Pernikahan usia muda juga berisiko dikarenakan belum cukupnya kesiapan dari aspek kesehatan, mental emosional, pendidikan, sosial ekonomi, kemudian reproduksi. Pendewasaan usia juga berkaitan dengan pengendalian kelahiran sebab lamanya masa subur perempuan terkait dengan banyaknya anak yang akan dilahirkan.

(Sumber: Suara.com)