PDIP Akan Cabut Laporan Rocky Gerung Soal Ujaran Kebencian Jokowi, Tapi Bareskrim Tetap Lanjutkan Penyidikan

PDIP Akan Cabut Laporan Rocky Gerung Soal Ujaran Kebencian Jokowi, Tapi Bareskrim Tetap Lanjutkan Penyidikan

InfoCakrawala.com – Bareskrim Polri melakukan konfirmasi akan terus mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian juga hoaks yang mana dijalani Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo. Meski salah satu pelapor dari Badan Bantuan Hukum serta Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP berencana mencabut laporan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap alasannya sebab perkara hal itu bukan merupakan delik aduan.

“Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik sebab ini bukan delik aduan,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Di sisi lain, kata Ramadhan, pelapor terkait itu bukan belaka dari BBHAR DPP PDIP. Melainkan ada 26 laporan yang tersebut diterima penyidik terkait perkara tersebut.

“Ada 26 LP (laporan) lalu asa beberapa LP yang dicabut,” katanya.

Cabut Laporan

BBHAR DPP PDIP sebelumnya menyatakan akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung pada Bareskrim Polri perihal dugaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi.

Perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing menyampaikan salah satu alasannya hendak mencabut laporan hal itu sebab pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Jokowi lama-lama terbukti kebenarannya.

“Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang dimaksud disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah,” kata Johannes kepada Suara.com, Selasa (28/11).

Menurut Johannes, Jokowi kekinian tak lagi mengutamakan kepentingan rakyat. Melainkan lebih besar mementingkan kepentingan pribadi lalu keluarga.

“Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang tersebut anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa,” ungkapnya.

Johannes mengaku telah dilakukan mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung pada Bareskrim tersebut. Sekaligus menegaskan keputusan ini atas dorongan pribadi bukan partai.

“Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik,” pungkasnya.

(Sumber: Suara.com)