eksekutif Jepun Cemas Gara-gara User Skuter Listrik Bertambah

eksekutif Jepun Cemas Gara-gara User Skuter Listrik Bertambah

Infocakrawala.com – TOKYO – Jumlah rata-rata bulanan kecelakaan yang digunakan melibatkan skuter listrik meningkat enam kali lipat pada Negeri Matahari Terbit pasca negara yang dimaksud mengizinkan pengguna mengendarainya tanpa SIM mulai Juli 2023, menurut data Badan Kepolisian Nasional.

Pakar lalu lintas telah lama memberi peringatan risiko kecelakaan fatal seiring dengan meningkatnya pengguna skuter juga rendahnya kesadaran rakyat terhadap peraturan lalu lintas terkait dengan bentuk transportasi baru ini, kantor berita Kyodo melaporkan.

Dalam enam bulan sejak Juli lalu, tercatat 85 kecelakaan lalu lintas yang tersebut melibatkan skuter listrik serta mengakibatkan 86 orang luka-luka.

Jumlah ini hampir menyamai jumlah keseluruhan kecelakaan yang tersebut tercatat di kurun waktu tiga tahun lima bulan sejak diperoleh data pembanding pada Januari 2020 yang dimaksud mencatat 88 kecelakaan kemudian 91 luka-luka.

Berdasarkan revisi undang-undang lalu lintas, pengguna skuter listrik dengan kecepatan maksimal 20 kilometer per jam (kmh) tiada memerlukan SIM namun remaja dalam bawah usia 16 tahun dilarang mengendarainya.

Berdasarkan undang-undang baru, skuter listrik yang dimaksud diklasifikasikan sebagai sepeda gowes motor kecil harus mempunyai panjang 190 sentimeter (cm) atau kurang lalu lebar 60cm atau kurang dengan lampu hijau di area bagian depan juga belakang.

Ini digunakan dalam jalan raya tetapi juga dapat digunakan pada trotoar dengan kecepatan enam km/jam atau kurang dengan lampu hijau berkedip.

Sebelumnya, skuter listrik tergolong mirip dengan moped dengan ukuran mesin 50 cm kubik dan juga pengendaranya harus miliki Surat Izin Mengemudi, memakai helm, juga mendaftarkan kendaraannya dan juga dilengkapi pelat nomor.