Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya di area 3 Wilayah Ini adalah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya dalam area 3 Wilayah Hal ini adalah

Infocakrawala.com – JAKARTA – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermoto r (PKB) kerap dilaksanakan agar pengguna membayar tanpa dikenai denda keterlambatan. Khusus Agustus 2024, beberapa wilayah melakukannya.

Melansir laman Auto2000, Hari Sabtu (3/8/2024) pemutihan PKB biasanya dilaksanakan berbeda tiap wilayah kerja Samsat. Khusus Agustus 2024, hampir di dalam semua wilayah ada jadwal pemutihan PKB. Biasanya pemutihan diadakan sebagai pembebasan biaya Pajak Progresif maupun pemberian keringanan tunggakan PKB.

Berikut beberapa tempat yang dimaksud melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Agustus 2024 :

1. DKI Jakarta

DKI Ibukota Indonesia hanya sekali menyelenggarakan kegiatan pemutihan denda administrasi PKB dan juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berlaku hingga 31 Agustus 2024. Proyek ini diadakan pada rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia lalu HUT Jakarta.

2. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadakan pemutihan pajak mulai 5 Agustus sampai 5 Oktober.Program yang disebutkan meliputi pengurangan pokok tunggakan PKB dengan diskon sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi PKB, pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya (SWDKLJJ) selain tahun berjalan kemudian bebas BBNKB II.

3. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga memberikan kemudahan dengan menurunkan jumlah keseluruhan PKB.

Melansir situs resmi Bapenda Jabar, keringanan pembayaran pajak terbatas pada diskon sebesar 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor. Inisiatif ini berlangsung mulai 1 April hingga 23 Desember 2024. Diskon tadi hanya sekali berlaku untuk pembayaran di area Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.