Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilihan Umum serta Dapat Bansos?

Pengungsi Rohingya Ketahuan Punya KTP, Akankah Ikut Pemilihan Umum dan juga Dapat Bansos?

Infocakrawala.com – Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menemukan delapan orang pengungsi etnis Rohingya dalam Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, pada Mingguan (10/12/2023). Para pengungsi yang dimaksud melakukan perjalanan dari Bangladesh ke Malaysia, singgah di dalam Medan, lalu akhirnya sampai di tempat NTT.

Lebih mengejutkan lagi, kelompok pengungsi ini mampu berbicara di bahasa Indonesia dengan lancar lalu bahkan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang tersebut mencantumkan alamat di area berbagai kabupaten di area NTT. KTP yang disebutkan diproduksi di tempat Medan, Sumatra Utara, dengan biaya sebesar Rp300.000 per individu. Para WNA ini, yang jumlahnya delapan orang, datang ke NTT dengan tujuan mencari pekerjaan, tidak sebagai pengungsi Rohingya yang dimaksud melarikan diri dari Aceh.

Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Lingkup Pembangunan juga Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa birokrasi di tempat Indonesia dianggap kurang waspada terhadap kesulitan tersebut.

“Saya termasuk orang yang digunakan sangat menyesalkan sampai terjadi. Dan itu berarti birokrasi kita itu telah lama kecolongan dengan persoalan hukum itu,” ujar ia pada Awal Minggu (18/12/2023) lalu, di keterangan resminya yang mana diterima Suara.com.

Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Menteri Muhadjir menduga ada banyak pengungsi Rohingya yang dimaksud sudah ada miliki KTP secara diam-diam. 

Ia berharap, pemerintah, teristimewa pihak yang bertanggung jawab berhadapan dengan hal ini untuk tegas memohon pertanggungjawaban terhadap United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Muhadjir juga menuntut UNHCR agar segera mencarikan penampungan lain bagi Rohingyam bukanlah pada Indonesia seiring adanya dugaan perdagangan orang pada tindakan hukum yang mana sama.

“Kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang mana bukan kita kehendaki. Dan kita bukan memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung ia sebagai status pengungsi,” sambung dia.

Publik Industri Media Sosial Beri Kecaman

Masyarakat Indonesia di area dunia maya, atau yang tersebut dikenal dengan warganet alias netizen mayoritas menyuarakan pendapat mereka itu yang dimaksud berharap agar pemerintah memberi tindakan tegas. Terutama terhadap UNHCR.

Netizen khawatir, adanya NIK lalu KTP yang tersebut dimiliki oleh warga Rohingya menciptakan mereka mampu mencoblos alias bergabung pemilu. Bahkan, menerima bantuan sosial yang digunakan seharusnya diterima oleh warga Indonesia.

“Bisa nyoblos ntar, tinggal nunggu waktu aja sampai akhirnya jadi WNI,” tulis komentar salah satu akun di tempat Twitter.

“Kok bisa saja kita warga negara indo aja buat KTP susah lah ini warga mna gak tau kok punya KTP. Mereka juga akan datang dapet bansos ya?” sambung lainnya.

Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pemerintah Indonesia terkait eksodus warga etnis Rohingya ke wilayah Aceh kemudian lainnya.

(Sumber: Suara.com)