Bisnis  

Keterangan Metode TER Tarif Pajak 21 Terbaru, Beneran Bikin Gaji Turun?

Keterangan Metode TER Tarif Pajak 21 Terbaru, Beneran Bikin Gaji Turun?

Infocakrawala.com – Baru-baru ini banyak di tempat dunia maya juga perbincangan media sosial terkait dugaan upah yang digunakan diterima karyawan turun berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang digunakan terdampak penerapan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER)

Lantas, apa itu metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang berdampak pada Pajak Penghasilan (PPh)? 

Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu pilar utama pendapatan negara. Tarif PPh 21, yang digunakan mengatur pemotongan pajak penghasilan bagi wajib pajak badan lalu individu, belum lama ini mengalami inovasi yang dimaksud signifikan dengan diterapkannya metode Tarif Efektif Rata-rata (TER).

Terhitung sejak tahun ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengadopsi pendekatan tarif efektif rata-rata (TER) pada menghitung pemotongan tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) untuk karyawan. 

Untuk informasi, PPh 21 adalah pajak yang digunakan dipotong dari penghasilan yang diterima oleh wajib pajak badan atau individu secara masih atau berulang. Perubahan tarif ini miliki dampak dengan segera terhadap pendapatan karyawan yang mana menjadi subjek pemotongan PPh 21.

Pendekatan TER digunakan agar tarif pajak efektif yang akan diterapkan pada penghasilan karyawan atau individu tambahan terukur.

Metode ini menggunakan perhitungan total penghasilan kemudian total tarif pajak yang berlaku pada setiap tingkat penghasilan. Selanjutnya, metode ini menghitung tarif rata-rata yang mana efektif berdasarkan keseluruhan penghasilan yang tersebut diterima.

Perubahan terkini pada pemakaian metode TER pada tarif PPh 21 sudah pernah diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pada pemungutan pajak, sekaligus menyelaraskan tata cara pajak agar lebih besar adil kemudian proporsional sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima.

Perubahan pada tarif PPh 21 dengan metode TER memiliki dampak yang dimaksud cukup besar pada pengenaan pajak menghadapi penghasilan.

Langkah yang mana dijalankan DJP menunjukkan bahwa dia berupaya melakukan efisiensi pada sistem perpajakan, sehingga pemotongan pajak dapat mencerminkan dengan lebih banyak akurat tingkat penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak.

Penerapan metode TER diharapkan mampu memberikan kegunaan yang digunakan lebih tinggi optimal bagi wajib pajak, juga berkontribusi secara keseluruhan di membentuk sistem perpajakan yang dimaksud lebih lanjut transparan dan juga adil pada Indonesia.

(Sumber: Suara.com)