Bisnis  

Klarifikasi Metode TER Tarif Pajak 21 Terbaru, Beneran Bikin Gaji Turun?

Klarifikasi Metode TER Tarif Pajak 21 Terbaru, Beneran Bikin Gaji Turun?

Infocakrawala.com – Baru-baru ini padat di tempat dunia maya dan juga perbincangan media sosial terkait dugaan penghasilan yang mana diterima karyawan turun berkaitan dengan Pajak Penghasilan (PPh) yang digunakan terdampak penerapan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER)

Lantas, apa itu metode Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang tersebut berdampak pada Pajak Penghasilan (PPh)? 

Pajak Penghasilan (PPh) adalah salah satu pilar utama pendapatan negara. Tarif PPh 21, yang dimaksud mengatur pemotongan pajak penghasilan bagi wajib pajak badan kemudian individu, belum lama ini mengalami pembaharuan yang dimaksud signifikan dengan diterapkannya metode Tarif Efektif Rata-rata (TER).

Terhitung sejak tahun ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengadopsi pendekatan tarif efektif rata-rata (TER) di menghitung pemotongan tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) untuk karyawan. 

Untuk informasi, PPh 21 adalah pajak yang dimaksud dipotong dari penghasilan yang dimaksud diterima oleh wajib pajak badan atau individu secara tetap saja atau berulang. Perubahan tarif ini miliki dampak segera terhadap pendapatan karyawan yang menjadi subjek pemotongan PPh 21.

Pendekatan TER digunakan agar tarif pajak efektif yang akan diterapkan pada penghasilan karyawan atau individu lebih tinggi terukur.

Metode ini menggunakan perhitungan total penghasilan dan juga jumlah keseluruhan tarif pajak yang tersebut berlaku pada setiap tingkat penghasilan. Selanjutnya, metode ini menghitung tarif rata-rata yang dimaksud efektif berdasarkan keseluruhan penghasilan yang dimaksud diterima.

Perubahan terkini di penyelenggaraan metode TER pada tarif PPh 21 telah terjadi diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pada pemungutan pajak, sekaligus menyelaraskan tata cara pajak agar lebih tinggi adil lalu proporsional sesuai dengan besaran pendapatan yang diterima.

Perubahan pada tarif PPh 21 dengan metode TER mempunyai dampak yang tersebut cukup besar pada pengenaan pajak melawan penghasilan.

Langkah yang digunakan diadakan DJP menunjukkan bahwa merek berupaya melakukan efisiensi di sistem perpajakan, sehingga pemotongan pajak dapat mencerminkan dengan tambahan akurat tingkat penghasilan yang dimaksud diperoleh oleh wajib pajak.

Penerapan metode TER diharapkan mampu memberikan khasiat yang lebih tinggi optimal bagi wajib pajak, juga berkontribusi secara keseluruhan di membentuk sistem perpajakan yang tambahan transparan lalu adil di tempat Indonesia.

(Sumber; Suara.com)