InfoCakrawala.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa untuk menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso dalam perkara korupsi yang dimaksud menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Bondowoso, Puji Triasmoro.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penggeledahan dilaksanakan penyidik pada Selasa (21/11/2023).
“Beberapa lokasi yang tersebut dituju diantaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati Bondowoso, serta rumah kediaman dari pihak terkait lainnya,” kata Ali lewat keterangannya yang mana diterima Suara.com, Rabu (22/11/2023).
Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan banyak bukti di dalam antaranya dokumen pengadaan, catatan aliran uang sebagai fee ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.
“Dan uang tunai yang digunakan besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak. Seluruh temuan hal itu segera disita kemudian dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ (Puji) dan juga kawan-kawan,” kata Ali.
OTT Kajari Bondowoso
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap pengurusan perkara di tempat Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Para tersangka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) serta Andhika Imam Wijaya (AIW).
Puji lalu Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang digunakan melibatkan perusahaan Yossy lalu Andhika dalam pengadaan peningkatan produksi serta nilai tambah holtikultura.
Resmi Ditahan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro serta Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen, beserta dua orang swasta resmi menjadi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya ditahan akibat terjaring operasi tangkap tangan atau OTT dalam perkara korupsi pengurusan perkara pada Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Mereka sebelumnya ditangkap Rabu 15 November 2023 kemarin pada Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan pantauan Suara.com, keempatnya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan masing-masing tangan terborgol saat digiring ke ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (16/11/2023).
Keempatnya akan menjalani penahanan selama 20 pertama, terhitung sejak Rabu 16 November 2023 pada rumah tahanan atau Rutan KPK, Jakarta.
(Sumber: Suara.com)