Bisnis  

Perlindungan Bagi Mobil Listrik Kesayangan dengan Electric Vehicle Insurance

Perlindungan Bagi Mobil Listrik Kesayangan dengan Electric Vehicle Insurance

Infocakrawala.com – JAKARTA – Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) terus memperluas usaha dalam sektor ritel serta SME (small medium enterprise). Terbaru, GEGI meluncurkan Electric Vehicle (EV) Insurance yang tersebut memberikan pengamanan risiko berhubungan dengan mobil listrik . Sejalan dengan komitmen perusahaan menggalang upaya pemerintah di menyokong implementasi environment, social, and governance (ESG).

Direktur Marketing GEGI Linggawati Tok menuturkan, kesadaran penduduk mengenai energi hijau yang ramah lingkungan semakin meningkat. Begitu pula di memilih moda transportasi untuk mobilitas sehari-hari. Tidak heran, permintaan kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, berkembang signifikan akhir-akhir ini juga kedepannya.

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total pelanggan mobil listrik secara wholesales mencapai 69.763 unit sepanjang 2023. Naik 237,31% year-on-year (YoY). Pertumbuhan minat terhadap mobil listrik di dalam Indonesia juga tidaklah lepas dari upaya pemerintah mempercepat adopsi mobil listrik berbasis akumulator alias battery electric vehicle (BEV) melalui insentif maupun subsidi.

Untuk itu, penting untuk melindungi mobil listrik kesayangan dari berbagai risiko kemudian kecelakaan. Selain pengamanan terhadap kendaraan yang tersebut lengkap, EV Insurance GEGI juga memberikan pengamanan terhadap risiko yang mana berhubungan secara khusus dengan mobil listrikdengan kelistrikan.

Seperti tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari pengisi daya mobil listrik, kecelakaan akibat dari risiko tersetrum, kecacatan sarana pengisian daya pribadi, kehilangan kabel pengisi daya mobil listrik, lalu juga biaya dekontaminasi limbah baterai.

Keunggulan lainnya, produk-produk EV Insurance GEGI sudah ada resmi terdaftar di area Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “GEGI merupakan salah satu pionir perusahaan asuransi pada Indonesia yang miliki barang khusus mobil listrik terdaftar di dalam OJK,” kata Linggawati Tok.

Manfaat EV Insurance memiliki dua pilihan pertanggungan. Pertama, pertanggungan gabungan (comprehensive) meliputi jaminan ganti kerugian atau biaya perbaikan menghadapi kehilangan/kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan.

Kedua, pertanggungan kehilangan/kerusakan total (total loss only) dimana jaminan ganti kerugian berhadapan dengan kecacatan atau kerugian total dimana yang digunakan nilai perbaikannya maupun penggantiannya mirip dengan atau tambahan dari 75% dari nilai pertanggungan.