Petugas Haji 2024 Laporkan Performa Secara Digital via e-Penkin

Petugas Haji 2024 Laporkan Performa Secara Digital via e-Penkin

Infocakrawala.com – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji ( PPIH ) Arab Saudi 1445 H/2024 M diwajibkan melakukan laporan kinerja secara digital via e-penkin dalam aplikasi mobile petugas haji . Laporan kinerja digital itu sebagai spirit Kementerian Agama melanjutkan komitmen metamorfosis digital.

Direktur Penelitian Lembaga Kajian Kurikulum lalu Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia, Farhan Muntaha yang tersebut digandeng Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji serta Umroh (PHU) Kementerian Agama untuk mengawal proses digitalisasi penilaian kinerja PPIH.

“Sebagaimana arahan Menteri Agama agar seluruh layanan Kementerian Agama, harus berbasis digital, maka selama menjadi PPIH semua laporan akan beralih berbasis digital melalui elektronik Penilaian Performa (e-Penkin),” terang Farhan di tempat hadapan 890 Kandidat PPIH Arab Saudi yang dimaksud sedang mengikuti Bimtek di dalam Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dikatakan Farhan, e-Penkin yang mana terintegrasi pada perangkat lunak Petugas Haji ini diharapkan akan memudahkan penginputan hasil kinerja petugas. “Bapak Ibu cukup mengisi e-Penkin untuk meng-capture kinerja yang telah dikerjakan. Selain itu, hal ini juga dapat membantu kelompok pemantau haji untuk memverifikasi kinerja bapak ibu,” kata Farhan.

Farhan menerangkan, pada e-Penkin akan diadakan penilaian kinerja serta budaya kerja yang digunakan skornya akan pergi dari setiap minggu.
“Skor Penkin akan pergi dari setiap minggu, siapa mengerjakan apa, siapa yg tak mengisi akan mendapatkan peringatan tegas juga akan ada verifikator yang tersebut akan memverifikasi kebenaran eviden yang tersebut sudah pernah diunggah oleh petugas haji,” lanjutnya.

Terdapat lima tugas PPIH yang menjadi pedoman penilaian kinerja, yakni pembinaan, pelayanan, pengamanan jemaah, pengendalian juga koordinasi. “Jika ada yang dimaksud tiada berkinerja akan ada konsekuensi yang tersebut diterima oleh anggota PPIH. Salah satunya yaitu tidaklah munculnya rekomendasi bagi PPIH tersebut, atau yang dimaksud bersangkutan bisa saja masuk di whitelist maupun blacklist di penugasan penyelenggaraan ibadah haji,” sambungnya.

“Namun, bagi yang mendapat nilai di dalam menghadapi 75, akan mendapat sertifikat, sebagai apresiasi dari Kementerian Agama,” tutup Farhan disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh kandidat petugas haji.”