Polri Bakal Tindak Tegas Anggota yang digunakan Terlibat Judi Online

Polri Bakal Tindak Tegas Anggota yang mana digunakan Terlibat Judi Online

Infocakrawala.com – JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pihaknya akan segera menindak tegas anggota Polri yang terlibat judi online (judol), dengan dikenakan sanksi etik.

“Polri tentunya akan tegas kemudian konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang digunakan ditemukan di suatu aktivitas pidana,” kata Trunoyudo, Kamis (20/6/2024).

Pihaknya, akan terus berjanji pada memberantas judi online tanpa pandang bulu, termasuk anggota Polri. Trunoyudo menegaskan, Polri juga akan berperan terlibat di koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi dengan Menteri Koordinator Lingkup Politik Hukum serta Keselamatan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Sebagai informasi, Polri terlibat di Satgas Judi Online yang belum lama ini dibentuk. Dalam Satgas tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegak Hukum dengan wakilnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada. Sedangkan, anggota Lingkup Pencegahan yaitu Irwasum Polri dan juga Kadiv Propam.